33.5 C
Jakarta
19 April 2024, 15:16 PM WIB

Parah, Masyarakat Tunggu Sakit Dulu Baru Daftar Jadi Peserta JKN-KIS

RadarBali.com – Dari total jumlah penduduk Indonesia di tahun 2017, sekitar 180 juta jiwa atau lebih dari 70 persen telah mengikuti Program JKN-KIS di semester pertama 2017 ini.

Sayangnya untuk di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Klungkung yang meliputi Gianyar, Bangli, Klungkung dan Karangasem, baru sekitar 53,59 persen yang mengikuti Program JKN-KIS.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, I Nengah Sutrisni, dalam jumpa persnya di Klungkung, Selasa (22/8) mengatakan, setiap tahunnya jumlah peserta JKN-KIS mengalami peningkatan.

Meski begitu, menurutnya jumlah peserta JKN-KIS di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Klungkung masih jauh dari target, yaitu baru sebanyak 854.712 jiwa atau sekitar 53,59 persen dari total jumlah penduduk mencapai 1.594.935 jiwa saja yang menjadi peserta Program JKN-KIS.

“Ini karena kecenderungannya masyarakat baru mengurus kepesertaan setelah menderita sakit. Dan ada yang menanti komitmen pemerintah untuk memasukan mereka sebagai peserta JKN-KIS yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah,” katanya.

Padahal, JKN-KIS ini merupakan program jaminan kesehatan yang mengusung sistem gotong-royong.

Sehingga di saat masih sehat, masyarakat diharapkan sudah menjadi peserta JKN-KIS. Itu sebabnya, bagi masyarakat yang baru mendaftarkan diri sebagai peserta, kartu JKN-KISnya kini baru bisa dimanfaatkan 14 hari setelah pendaftaran.

“Dengan harapan kebijakan ini membuat masyarakat telah mendaftar sebagai peserta JKN-KIS, saat sehat,” terangnya.

Lebih lanjut diungkapkannya, untuk di semester pertama tahun 2017 ini, ada sebanyak 446.369 kali pemanfaatan JKN-KIS ini.

Dalam pemanfaatan tersebut, terdapat sebanyak 33.261 kasus penyakit katastropik yang ditanggung JKN-KIS di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Klungkung.

Seperti hipertensi, diabetes melitus, epilepsi, hepatitis, dan lupus. “Penyakit-penyakit katastropik kecenderungannya akan berlanjut seumur hidup mendapat penanganan. Andai saja masyarakat tidak menjadi peserta JKN-KIS, dan berobat sebagai pasien umum, ini akan menimbulkan warga miskin baru,” ungkapnya.

Oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan BPJS Kesehatan agar masyarakat sadar akan pentingnya jaminan kesehatan.

Seperti melakukan sosialisasi, dan meningkatkan pelayanan, baik dalam mendaftar sebagai peserta maupun peningkatan jumlah fasilitas kesehatan yang diajak bekerja sama.

RadarBali.com – Dari total jumlah penduduk Indonesia di tahun 2017, sekitar 180 juta jiwa atau lebih dari 70 persen telah mengikuti Program JKN-KIS di semester pertama 2017 ini.

Sayangnya untuk di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Klungkung yang meliputi Gianyar, Bangli, Klungkung dan Karangasem, baru sekitar 53,59 persen yang mengikuti Program JKN-KIS.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, I Nengah Sutrisni, dalam jumpa persnya di Klungkung, Selasa (22/8) mengatakan, setiap tahunnya jumlah peserta JKN-KIS mengalami peningkatan.

Meski begitu, menurutnya jumlah peserta JKN-KIS di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Klungkung masih jauh dari target, yaitu baru sebanyak 854.712 jiwa atau sekitar 53,59 persen dari total jumlah penduduk mencapai 1.594.935 jiwa saja yang menjadi peserta Program JKN-KIS.

“Ini karena kecenderungannya masyarakat baru mengurus kepesertaan setelah menderita sakit. Dan ada yang menanti komitmen pemerintah untuk memasukan mereka sebagai peserta JKN-KIS yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah,” katanya.

Padahal, JKN-KIS ini merupakan program jaminan kesehatan yang mengusung sistem gotong-royong.

Sehingga di saat masih sehat, masyarakat diharapkan sudah menjadi peserta JKN-KIS. Itu sebabnya, bagi masyarakat yang baru mendaftarkan diri sebagai peserta, kartu JKN-KISnya kini baru bisa dimanfaatkan 14 hari setelah pendaftaran.

“Dengan harapan kebijakan ini membuat masyarakat telah mendaftar sebagai peserta JKN-KIS, saat sehat,” terangnya.

Lebih lanjut diungkapkannya, untuk di semester pertama tahun 2017 ini, ada sebanyak 446.369 kali pemanfaatan JKN-KIS ini.

Dalam pemanfaatan tersebut, terdapat sebanyak 33.261 kasus penyakit katastropik yang ditanggung JKN-KIS di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Klungkung.

Seperti hipertensi, diabetes melitus, epilepsi, hepatitis, dan lupus. “Penyakit-penyakit katastropik kecenderungannya akan berlanjut seumur hidup mendapat penanganan. Andai saja masyarakat tidak menjadi peserta JKN-KIS, dan berobat sebagai pasien umum, ini akan menimbulkan warga miskin baru,” ungkapnya.

Oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan BPJS Kesehatan agar masyarakat sadar akan pentingnya jaminan kesehatan.

Seperti melakukan sosialisasi, dan meningkatkan pelayanan, baik dalam mendaftar sebagai peserta maupun peningkatan jumlah fasilitas kesehatan yang diajak bekerja sama.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/