25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:38 AM WIB

Ribuan Pegawai Belum Terima Honor Rp 1,2 Juta, Tenaga Kontrak Pakrimik

NEGARA – Ribuan orang tenaga kontrak di lingkungan pemerintah kabupaten Jembrana pekrimik mengenai honor yang belum dibayar bulan Januari lalu.

Honor yang semestinya dibayar akhir bulan, hingga awal bulan Februari ini belum ada yang menerima honor.

Informasi yang dihimpun, honor tenaga kontrak bulan Januari yang belum dibayar dikhawatirkan berlanjut hingga bulan Februari ini.

Karena mengenai honor belum dibayar bulan Januari, belum ada kepastian waktu pembayaran. Setiap tenaga kontrak sendiri menerima honor sebesar Rp 1,2 juta setiap bulan.

Pembayaran honor tenaga kontrak sebelumnya setiap akhir bulan, antara tanggal 25 atau paling lambat tanggal 28, namun hingga awal bulan Februari ini honor bulan Januari belum dibayar.

“Sudah tanda tangan perpanjangan kontrak, tapi belum terima honor,” kata salah satu tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Jembrana.

Molornya pembayaran honor tenaga kontrak ini, ada yang menghubungkan dengan transisi pergantian bupati dan wakil bupati hasil Pilkada Jembrana 9 Desember lalu.

Karena itu, tidak sedikit tenaga kontrak yang khawatir setelah pergatian bupati Jembrana yang baru akan diputus kontrak.

Plt. Sekretaris Kabupaten Jembrana I Nengah Ledang saat dikonfirmasi menjelaskan, pembayaran honor tenaga kontrak tertunda karena ada sistem baru untuk pembayaran honor.

“Masih dalam proses, pasti nanti diterima honornya. Tidak mungkin tidak dibayar,” tegas I Nengah Ledang.

Menurutnya, terlambatnya pembayaran honor tenaga kontrak ini karena ada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri yang baru  digunakan.

Pegawai kontrak dibayar akhir bulan setelah kerja, bukan pembayaran di awal bulan seperti pegawai negeri sipil (PNS).

“Semua memang belum. Karena sistem, diawal pasti ada kendala. Tapi, nanti pasti terbayarkan,” ujar Ledeng.

Pembayaran honor kontrak bulan Januari, akan dibayar paling lambat minggu depan. Tidak hanya pegawai kontrak, karena sistem baru ini pegawai negeri sipil yang semestinya menerima gaji awal bulan mengalami keterlambatan proses.

“Awal tahun biasa. Kayak saya juga belum dibayar tunjangan kinerja saya, karena kerja dulu baru dibayar. Paling lambat tanggal 8 atau tanggal 10 Februari dibayar,” terangnya.

Keterlambatan pembayaran honor ini, Ledang memastikan tidak ada hubungan dengan masa transisi pergantian bupati Jembrana yang baru, melainkan karena sistem.

“Tidak ada hubungannya dengan masa transisi. Kalau sudah dikontrak dan kerja pasti dibayar,” tegasnya 

NEGARA – Ribuan orang tenaga kontrak di lingkungan pemerintah kabupaten Jembrana pekrimik mengenai honor yang belum dibayar bulan Januari lalu.

Honor yang semestinya dibayar akhir bulan, hingga awal bulan Februari ini belum ada yang menerima honor.

Informasi yang dihimpun, honor tenaga kontrak bulan Januari yang belum dibayar dikhawatirkan berlanjut hingga bulan Februari ini.

Karena mengenai honor belum dibayar bulan Januari, belum ada kepastian waktu pembayaran. Setiap tenaga kontrak sendiri menerima honor sebesar Rp 1,2 juta setiap bulan.

Pembayaran honor tenaga kontrak sebelumnya setiap akhir bulan, antara tanggal 25 atau paling lambat tanggal 28, namun hingga awal bulan Februari ini honor bulan Januari belum dibayar.

“Sudah tanda tangan perpanjangan kontrak, tapi belum terima honor,” kata salah satu tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Jembrana.

Molornya pembayaran honor tenaga kontrak ini, ada yang menghubungkan dengan transisi pergantian bupati dan wakil bupati hasil Pilkada Jembrana 9 Desember lalu.

Karena itu, tidak sedikit tenaga kontrak yang khawatir setelah pergatian bupati Jembrana yang baru akan diputus kontrak.

Plt. Sekretaris Kabupaten Jembrana I Nengah Ledang saat dikonfirmasi menjelaskan, pembayaran honor tenaga kontrak tertunda karena ada sistem baru untuk pembayaran honor.

“Masih dalam proses, pasti nanti diterima honornya. Tidak mungkin tidak dibayar,” tegas I Nengah Ledang.

Menurutnya, terlambatnya pembayaran honor tenaga kontrak ini karena ada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri yang baru  digunakan.

Pegawai kontrak dibayar akhir bulan setelah kerja, bukan pembayaran di awal bulan seperti pegawai negeri sipil (PNS).

“Semua memang belum. Karena sistem, diawal pasti ada kendala. Tapi, nanti pasti terbayarkan,” ujar Ledeng.

Pembayaran honor kontrak bulan Januari, akan dibayar paling lambat minggu depan. Tidak hanya pegawai kontrak, karena sistem baru ini pegawai negeri sipil yang semestinya menerima gaji awal bulan mengalami keterlambatan proses.

“Awal tahun biasa. Kayak saya juga belum dibayar tunjangan kinerja saya, karena kerja dulu baru dibayar. Paling lambat tanggal 8 atau tanggal 10 Februari dibayar,” terangnya.

Keterlambatan pembayaran honor ini, Ledang memastikan tidak ada hubungan dengan masa transisi pergantian bupati Jembrana yang baru, melainkan karena sistem.

“Tidak ada hubungannya dengan masa transisi. Kalau sudah dikontrak dan kerja pasti dibayar,” tegasnya 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/