NEGARA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Negara disterilkan dengan penyemprotan disinfektan, Jumat kemarin (5/3).
Penyemprotan disinfektan ini menyusul adanya tambahan warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Hingga kemarin, total sudah ada 14 orang terkonfirmasi positif, 12 orang di antaranya merupakan warga binaan.
Sedangkan yang sudah sembuh dari Covid-19 dan selesai menjalani isolasi sebanyak 4 orang warga binaan dan 2 orang petugas rutan.
Warga binaan sebanyak 8 orang yang masih terkonfirmasi positif menjalani isolasi di Rutan Kelas II B Negara.
“Delapan orang yang positif di ruang isolasi khusus dalam rutan,” kata Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Negara I Nyoman Tulus Sedeng.
Warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak dilakukan isolasi di hotel yang disediakan Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana karena pertimbangan keamanan.
Karena itu, pihaknya berharap tidak ada lagi tambahan warga binaan terkonfirmasi positif Covid-19 karena kapasitas ruang isolasi di Rutan Negara terbatas.
Tulus Sedeng menambahkan, salah satu upaya pencegahan penularan virus dalam Rutan sudah melakukan penyemprotan disinfektan seluruh ruangan dan sel di rutan.
Selain penyemprotan yang dilakukan oleh BPBD Jembrana tersebut, dibagikan masker pada seluruh warga binaan agar selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan meski hanya di dalam sel.
Disamping itu, proses testing juga akan dilakukan pada seluruh warga binaan. Pengambilan swab massal pada seluruh warga binaan akan dilakukan hari ini untuk memastikan
kondisi seluruh warga binaan yang jumlahnya sebanyak 128 orang. “Kami berharap tidak ada tambahan kasus lagi,” tandasnya.