SINGARAJA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng memutuskan melakukan skema berbeda pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ajaran 2021/2022.
Seluruh mekanisme pendaftaran untuk jenjang SMP, menggunakan sistem daring. Hal itu dilakukan guna mencegah munculnya kerumunan pada proses pendaftaran.
“Biasanya dalam masa pendaftaran itu bisa ratusan orang berjubel dalam satu lokasi. Mencegah hal itu, makanya kami putuskan secara daring,” kata Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika.
Menurut Astika, Disdikpora Buleleng telah berkoordinasi dengan Dinas Kominfo dalam menyiapkan infrastruktur pendaftaran.
Ia meyakini tak akan terjadi kegagalan sistem dalam proses pendaftaran. Entah itu karena masalah koneksi atau terbatasnya bandwith dalam proses pendaftaran.
“Kami yakin tidak akan terjadi gangguan. Karena sudah disiapkan jalur khusus untuk pendaftaran daring ini,” katanya.
Nantinya proses pendaftaran akan dilakukan secara kolektif oleh sekolah. Berkas para siswa akan diunggah oleh operator sekolah melalui sistem yang telah disiapkan.
Disdikpora menyebut tak butuh banyak berkas untuk melakukan pendaftaran. Untuk jalur zonasi, misalnya.
Calon siswa cukup menyerahkan Surat Keterangan Lulus (SKL). Sementara yang mendaftar melalui jalur afirmasi, harus menyerahkan tambahan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sedangkan untuk siswa yang mendaftar lewat jalur perpindahan tugas orang tua, harus menyerahkan tambahan dokumen surat keterangan penugasan dari instansi.
Terakhir, yang mendaftar lewat jalur prestasi hanya perlu mengunggah surat keterangan dari sanggar atau piagam prestasi.
Astika optimistis proses PPDB akan berjalan tanpa kendala. Lebih lagi pihaknya akan melakukan pengawasan dengan ketat dalam proses penerimaan.
Pengawasan akan melibatkan unsur DPRD, Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng, serta masyarakat umum.