32.4 C
Jakarta
12 September 2024, 15:38 PM WIB

Jelang Hari Raya Pagerwesi, Desa Adat Ajukan Suket Aman Covid-19

SINGARAJA – Sejumlah desa adat di Buleleng mengajukan Surat Keterangan (Suket) Aman Covid-19 pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng.

Pengajuan itu digenjot, mengingat pada Rabu (8/7) mendatang, umat Hindu di Kabupaten Buleleng merayakan hari raya Pagerwesi.

Data GTPP Covid-19 menunjukkan, hingga Minggu (5/7) tercatat ada 14 pengempon pura yang mengajukan Suket Aman Covid pada gugus tugas.

Dari 14 permohonan itu, sebanyak 12 permohonan diantaranya telah disetujui. Sementara 2 permohonan lainnya masih dalam proses verifikasi.

Bendesa Madya Majelis Desa Adat Buleleng Dewa Made Budarsa mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi pada pengempon pura dang kahyangan, maupun pada prajuru desa adat di Buleleng.

Mereka dianjurkan segera mengajukan surat keterangan aman covid. Sehingga prosesi persembahyangan dapat segera dilakukan di pura kahyangan tiga.

“Format pengajuan permohonan suket aman covid sudah kami sebarkan ke desa adat. Karena sekarang ini kan ada banyak pura dang kahyangan dan kahyangan tiga yang melaksanakan pujawali. Makanya mereka sudah mengajukan,” kata Budarsa.

Beberapa pura disebut sudah mengantongi Suket Aman Covid. Diantaranya Pura Jagatnatha Buleleng. saat rahina saraswati pada Sabtu (4/7) lalu misalnya.

Persembahyangan dilakukan beberapa kali. Hal itu dilakukan, agar prinsip physical distancing dapat terpenuhi.

“Jadi pengempon itu memberikan nomor antrean. Karena sekali sembahyangan itu hanya 30 orang yang boleh masuk. Di Pura Jagatnatha sudah melakukan,” tegasnya.

Khusus untuk hari raya Pagerwesi, Budarsa menyatakan prajuru desa adat telah melakukan persiapan jelang pelaksanaan persembahyangan. Krama juga diminta menerapkan protokol kesehatan saat persembahyangan.

Seperti menggunakan masker, mencuci tangan sebelum melakukan persembahyangan, dan membawa hand sanitizer.

“Pengempon juga harus melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala. Kalau toh saat hari raya besok ada (tempat ibadah) yang belum mendapat suket aman covid,

kami harap krama bisa maklum. Barangkali di wilayah mereka masih ada kasus positif. Karena ini untuk kebaikan bersama,” demikian Budarsa. 

SINGARAJA – Sejumlah desa adat di Buleleng mengajukan Surat Keterangan (Suket) Aman Covid-19 pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng.

Pengajuan itu digenjot, mengingat pada Rabu (8/7) mendatang, umat Hindu di Kabupaten Buleleng merayakan hari raya Pagerwesi.

Data GTPP Covid-19 menunjukkan, hingga Minggu (5/7) tercatat ada 14 pengempon pura yang mengajukan Suket Aman Covid pada gugus tugas.

Dari 14 permohonan itu, sebanyak 12 permohonan diantaranya telah disetujui. Sementara 2 permohonan lainnya masih dalam proses verifikasi.

Bendesa Madya Majelis Desa Adat Buleleng Dewa Made Budarsa mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi pada pengempon pura dang kahyangan, maupun pada prajuru desa adat di Buleleng.

Mereka dianjurkan segera mengajukan surat keterangan aman covid. Sehingga prosesi persembahyangan dapat segera dilakukan di pura kahyangan tiga.

“Format pengajuan permohonan suket aman covid sudah kami sebarkan ke desa adat. Karena sekarang ini kan ada banyak pura dang kahyangan dan kahyangan tiga yang melaksanakan pujawali. Makanya mereka sudah mengajukan,” kata Budarsa.

Beberapa pura disebut sudah mengantongi Suket Aman Covid. Diantaranya Pura Jagatnatha Buleleng. saat rahina saraswati pada Sabtu (4/7) lalu misalnya.

Persembahyangan dilakukan beberapa kali. Hal itu dilakukan, agar prinsip physical distancing dapat terpenuhi.

“Jadi pengempon itu memberikan nomor antrean. Karena sekali sembahyangan itu hanya 30 orang yang boleh masuk. Di Pura Jagatnatha sudah melakukan,” tegasnya.

Khusus untuk hari raya Pagerwesi, Budarsa menyatakan prajuru desa adat telah melakukan persiapan jelang pelaksanaan persembahyangan. Krama juga diminta menerapkan protokol kesehatan saat persembahyangan.

Seperti menggunakan masker, mencuci tangan sebelum melakukan persembahyangan, dan membawa hand sanitizer.

“Pengempon juga harus melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala. Kalau toh saat hari raya besok ada (tempat ibadah) yang belum mendapat suket aman covid,

kami harap krama bisa maklum. Barangkali di wilayah mereka masih ada kasus positif. Karena ini untuk kebaikan bersama,” demikian Budarsa. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/