25.9 C
Jakarta
25 April 2024, 3:35 AM WIB

Upeti Oknum Pasar Rakyat, Institusi Kejaksaan Banjir Kecaman

SINGARAJA – Dugaan potongan dana untuk upeti pada oknum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, benar-benar menuai banyak sorotan dan banjir kecaman dari publik.

 

 

Kali ini, sorotan datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

 

Pihak LSM  pun meminta tak ada aksi nego-nego proyek.

 

Apalagi upeti yang berujung kekebalan hukum pada pihak-pihak yang terlibat dalam proyek pemerintah.

 

Badan Pengawas LSM Jari Simpul Buleleng, Wayan Purnamek mengatakan, dugaan upeti pada pihak-pihak tertentu benar-benar menebar bau amis.

 

Terlebih upeti disodorkan pada pihak-pihak yang mestinya melakukan penegakan hukum.

 

Purnamek mengatakan saat ini pengawasan dalam sebuah proyek pemerintah sudah sangat ketat.

 

Bukan hanya dari konsultan pengawas pekerjaan, namun juga pihak dewan, inspektorat, serta lembaga audit seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

 

Kini bahkan proses pekerjaan juga turut diawasi oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang dibentuk kejaksaan.

 

“Jangan lagi berbuat yang aneh-aneh di Buleleng. Kalau sebagai pengawas, awasi yang benar. Jangan buat nego kayak dagangan. Mestinya kan mencegah kerugian negara. Kalau begini caranya (minta upeti, Red) gimana negara nggak rugi,” kata Purnamek.

SINGARAJA – Dugaan potongan dana untuk upeti pada oknum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, benar-benar menuai banyak sorotan dan banjir kecaman dari publik.

 

 

Kali ini, sorotan datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

 

Pihak LSM  pun meminta tak ada aksi nego-nego proyek.

 

Apalagi upeti yang berujung kekebalan hukum pada pihak-pihak yang terlibat dalam proyek pemerintah.

 

Badan Pengawas LSM Jari Simpul Buleleng, Wayan Purnamek mengatakan, dugaan upeti pada pihak-pihak tertentu benar-benar menebar bau amis.

 

Terlebih upeti disodorkan pada pihak-pihak yang mestinya melakukan penegakan hukum.

 

Purnamek mengatakan saat ini pengawasan dalam sebuah proyek pemerintah sudah sangat ketat.

 

Bukan hanya dari konsultan pengawas pekerjaan, namun juga pihak dewan, inspektorat, serta lembaga audit seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

 

Kini bahkan proses pekerjaan juga turut diawasi oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang dibentuk kejaksaan.

 

“Jangan lagi berbuat yang aneh-aneh di Buleleng. Kalau sebagai pengawas, awasi yang benar. Jangan buat nego kayak dagangan. Mestinya kan mencegah kerugian negara. Kalau begini caranya (minta upeti, Red) gimana negara nggak rugi,” kata Purnamek.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/