32.2 C
Jakarta
25 April 2024, 18:11 PM WIB

Duh, Pasien Dari Klaster DPRD Buleleng Bertambah Lagi  

SINGARAJA – Penyebaran covid-19 yang bersumber dari klaster DPRD Buleleng masih terjadi. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng mencatatat ada tambahan kasus yang bersumber dari klaster DPRD Buleleng.

Hal itu terungkap saat GTPP Covid-19 Buleleng merilis perkembangan sebaran kasus covid-19 Buleleng, pada Selasa (6/10) siang. Satu kasus tambahan itu merupakan anggota DPRD Buleleng. Dengan demikian, dari klaster DPRD sudah ada 11 orang yang terjangkit. Sepuluh di antaranya adalah anggota DPRD Buleleng.

Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng Gede Suyasa yang dikonfirmasi kemarin tak menampik ada tambahan satu kasus terkonfirmasi positif baru yang bersumber dari klaster DPRD Buleleng. Tambahan kasus itu berawal dari hasil contact tracing yang dilakukan tim surveilance. Terhadap temuan tambahan satu kasus itu, tim akan kembali melakukan penelusuran kontak.

Lebih lanjut Suyasa mengatakan, para pasien yang kini dalam kondisi asimtomatik atau tanpa gejala maupun gejala ringan, dievakuasi secara bertahap. Kini mereka harus menjalani karantina mandiri pada fasilitas yang disediakan oleh Pemprov Bali. Meski fasilitas itu terletak di Denpasar, pasien harus bersedia melakukan karantina mandiri di sana.

Keputusan itu diambil lantaran upaya GTPP menggandeng hotel bintang dua dan bintang tiga di Buleleng, menemui jalan buntu. “Karena ketentuan tertulis harus bintang dua dan tiga, sedangkan di Buleleng tidak ada. Kemarin yang satu didekati sudah tutup, kalau dibuka kembali membutuhkan biaya oprasional yang tinggi,” ungkap Suyasa saat ditemui pada Selasa (6/10) siang.

Suyasa menyatakan pasien dalam kondisi asimtomatik atau tanpa gejala maupun pasien dengan kondisi simtomatik (gejala) ringan, telah dipindahkan secara bertahap ke fasilitas Pemprov Bali. Pada Selasa siang, tercatat ada 26 orang pasien yang diizinkan menjalani karantina mandiri. Dari 26 orang itu, sebanyak 15 orang diantaranya telah dipindahkan ke Denpasar.

“Sisanya masih kami pantau. Karena ada punya komorbid (penyakit bawaan, Red). Kalau kondisinya makin mengkhawatirkan akan kami pindahkan ke rumah sakit. Ada juga satu orang yang masa karantinanya sisa lagi satu hari. Makanya kami tidak pindahkan,” kata Suyasa.

Suyasa yang juga mantan Kepala Disdikpora Buleleng itu mengungkapkan, pemindahan pasien itu telah dilakukan secara bertahap. Proses pemindahan itu dilakukan menggunakan bus milik Dinas Perhubungan Buleleng. Nantinya selama proses karantina mandiri, gugus tugas akan menyiagakan tenaga kesehatan untuk mengawasi para pasien.

“Ini bukan pasien bergejala. Secara fisik dia sehat, tapi terkonfirmasi positif. Sebenarnya tidak membutuhkan pelayanan kesehatan. Tapi tetap kami siagakan tenaga medis, sehingga tidak sampai terjadi penyebaran lebih lanjut,” tukasnya.

SINGARAJA – Penyebaran covid-19 yang bersumber dari klaster DPRD Buleleng masih terjadi. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng mencatatat ada tambahan kasus yang bersumber dari klaster DPRD Buleleng.

Hal itu terungkap saat GTPP Covid-19 Buleleng merilis perkembangan sebaran kasus covid-19 Buleleng, pada Selasa (6/10) siang. Satu kasus tambahan itu merupakan anggota DPRD Buleleng. Dengan demikian, dari klaster DPRD sudah ada 11 orang yang terjangkit. Sepuluh di antaranya adalah anggota DPRD Buleleng.

Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng Gede Suyasa yang dikonfirmasi kemarin tak menampik ada tambahan satu kasus terkonfirmasi positif baru yang bersumber dari klaster DPRD Buleleng. Tambahan kasus itu berawal dari hasil contact tracing yang dilakukan tim surveilance. Terhadap temuan tambahan satu kasus itu, tim akan kembali melakukan penelusuran kontak.

Lebih lanjut Suyasa mengatakan, para pasien yang kini dalam kondisi asimtomatik atau tanpa gejala maupun gejala ringan, dievakuasi secara bertahap. Kini mereka harus menjalani karantina mandiri pada fasilitas yang disediakan oleh Pemprov Bali. Meski fasilitas itu terletak di Denpasar, pasien harus bersedia melakukan karantina mandiri di sana.

Keputusan itu diambil lantaran upaya GTPP menggandeng hotel bintang dua dan bintang tiga di Buleleng, menemui jalan buntu. “Karena ketentuan tertulis harus bintang dua dan tiga, sedangkan di Buleleng tidak ada. Kemarin yang satu didekati sudah tutup, kalau dibuka kembali membutuhkan biaya oprasional yang tinggi,” ungkap Suyasa saat ditemui pada Selasa (6/10) siang.

Suyasa menyatakan pasien dalam kondisi asimtomatik atau tanpa gejala maupun pasien dengan kondisi simtomatik (gejala) ringan, telah dipindahkan secara bertahap ke fasilitas Pemprov Bali. Pada Selasa siang, tercatat ada 26 orang pasien yang diizinkan menjalani karantina mandiri. Dari 26 orang itu, sebanyak 15 orang diantaranya telah dipindahkan ke Denpasar.

“Sisanya masih kami pantau. Karena ada punya komorbid (penyakit bawaan, Red). Kalau kondisinya makin mengkhawatirkan akan kami pindahkan ke rumah sakit. Ada juga satu orang yang masa karantinanya sisa lagi satu hari. Makanya kami tidak pindahkan,” kata Suyasa.

Suyasa yang juga mantan Kepala Disdikpora Buleleng itu mengungkapkan, pemindahan pasien itu telah dilakukan secara bertahap. Proses pemindahan itu dilakukan menggunakan bus milik Dinas Perhubungan Buleleng. Nantinya selama proses karantina mandiri, gugus tugas akan menyiagakan tenaga kesehatan untuk mengawasi para pasien.

“Ini bukan pasien bergejala. Secara fisik dia sehat, tapi terkonfirmasi positif. Sebenarnya tidak membutuhkan pelayanan kesehatan. Tapi tetap kami siagakan tenaga medis, sehingga tidak sampai terjadi penyebaran lebih lanjut,” tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/