29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 0:41 AM WIB

Tertangkap Basah Bareng Istri Tetangga, Perbekel Ngotot Tak Melanggar

RadarBali.com – Perbekel Desa Tukadaya I Made Budi Utama menolak mundur meski masyarakat dan BPD Desa Tukadaya memintanya mundur.

Tuntutan mundur tertuang pekan lalu dari hasil musyawarah BPD dan masyarakat. Masyarakat tidak bisa menerima Perbekel Tukadaya karena dianggap melanggar nilai moral dan etika.

Menurut Budi Utama, dirinya tidak melakukan pelanggaran dan menyebut terlalu berlebihan jika didesak mundur dari jabatannya.

Dia juga belum menerima hasil kesimpulan dari BPD Desa Tukadaya baik secara resmi melalui surat maupun secara lisan.

Hanya saja, perbekel sudah mengetahui hasil rapat BPD melalui beberapa orang yang menyampaikan pada perbekel. “Keputusan (BPD) belum kami terima, jadi belum bisa komentar, “ujar Budi kemarin.

Dari informasi yang diterima Perbekel, memang ada kesimpulan bersalah melakukan pelanggaran, sehingga direkomendasikan untuk diberhentikan.

Menurutnya, kalau disebut bersalah perbekel mengakui kesalahannya karena bertemu istri di tempat tidak layak meski hanya ngobrol.

“Pastinya saya salah. Tapi kalau disebut melakukan pelanggaran, masih jauh, “ujarnya. Perbekel menyebut dugaan pelanggaran sehingga harus mundur dari jabatan atau diberhentikan sangat tidak layak dia terima.

Selain tidak ada pelanggaran yang merasa dilakukan, perbekel menduga ada pihak ketiga yang sengaja memanfaatkan situasi sehingga isu semakin lebar dan berujung pada desakan mundur .

Dia sendiri sudah meminta maaf pada BPD. Bahkan setelah dipergoki langsung meminta maaf pada suami KA yang bertemu dengan perbekel.

“Tidak ada melakukan pelanggaran. Kalau sampai saya melakukan pelanggaran katakanlah selingkuh. Itu lho suaminya TNI. Pasti saya tidak akan selamat dan kasusnya tidak berhenti begitu saja.

Setelah pertemuan itu langsung damai dan itu sudah menunjukkan, bukti bahwa saat dipergoki tidak melakukan apa- apa, “tegasnya.

Sebelumnya diberitakan Perbekel Desa Tukadaya I Made Budi Utama dipergoki sedang berduaan dalam mobil bersama istri orang Jumat (28/10) malam lalu sekitar pukul 08.00 wita, di jalan desa Dusun Pebuahan, Desa Banyubiru.

Menurut Perbekel, pertemuan dengan KA tersebut tidak disengaja di jalan. Saat itu KA membawa sepeda motor dan perbekel yang membawa mobil.

Karena KA ingin curhat, perbekel mempersilahkan KA masuk ke dalam mobilnya kemudian dipergoki suami KA.

Akhirnya warga mendesak perbekel mundur dan BPD Desa Tukadaya menyimpulkan ada pelanggaran yang dilakukan perbekel sehingga akan bersurat pada Bupati Jembrana.

Namun, sebelum surat permohonan pemberhentian perbekel tersebut dilayangkan, BPD terlebih dahulu akan mendatangi Perbekel untuk memberikan opsi mundur sendiri dengan legawa.

Kalau tidak mau mundur, maka BPD akan melanjutkan mengirim surat pada bupati Jembrana agar perbekel diberhentikan.

RadarBali.com – Perbekel Desa Tukadaya I Made Budi Utama menolak mundur meski masyarakat dan BPD Desa Tukadaya memintanya mundur.

Tuntutan mundur tertuang pekan lalu dari hasil musyawarah BPD dan masyarakat. Masyarakat tidak bisa menerima Perbekel Tukadaya karena dianggap melanggar nilai moral dan etika.

Menurut Budi Utama, dirinya tidak melakukan pelanggaran dan menyebut terlalu berlebihan jika didesak mundur dari jabatannya.

Dia juga belum menerima hasil kesimpulan dari BPD Desa Tukadaya baik secara resmi melalui surat maupun secara lisan.

Hanya saja, perbekel sudah mengetahui hasil rapat BPD melalui beberapa orang yang menyampaikan pada perbekel. “Keputusan (BPD) belum kami terima, jadi belum bisa komentar, “ujar Budi kemarin.

Dari informasi yang diterima Perbekel, memang ada kesimpulan bersalah melakukan pelanggaran, sehingga direkomendasikan untuk diberhentikan.

Menurutnya, kalau disebut bersalah perbekel mengakui kesalahannya karena bertemu istri di tempat tidak layak meski hanya ngobrol.

“Pastinya saya salah. Tapi kalau disebut melakukan pelanggaran, masih jauh, “ujarnya. Perbekel menyebut dugaan pelanggaran sehingga harus mundur dari jabatan atau diberhentikan sangat tidak layak dia terima.

Selain tidak ada pelanggaran yang merasa dilakukan, perbekel menduga ada pihak ketiga yang sengaja memanfaatkan situasi sehingga isu semakin lebar dan berujung pada desakan mundur .

Dia sendiri sudah meminta maaf pada BPD. Bahkan setelah dipergoki langsung meminta maaf pada suami KA yang bertemu dengan perbekel.

“Tidak ada melakukan pelanggaran. Kalau sampai saya melakukan pelanggaran katakanlah selingkuh. Itu lho suaminya TNI. Pasti saya tidak akan selamat dan kasusnya tidak berhenti begitu saja.

Setelah pertemuan itu langsung damai dan itu sudah menunjukkan, bukti bahwa saat dipergoki tidak melakukan apa- apa, “tegasnya.

Sebelumnya diberitakan Perbekel Desa Tukadaya I Made Budi Utama dipergoki sedang berduaan dalam mobil bersama istri orang Jumat (28/10) malam lalu sekitar pukul 08.00 wita, di jalan desa Dusun Pebuahan, Desa Banyubiru.

Menurut Perbekel, pertemuan dengan KA tersebut tidak disengaja di jalan. Saat itu KA membawa sepeda motor dan perbekel yang membawa mobil.

Karena KA ingin curhat, perbekel mempersilahkan KA masuk ke dalam mobilnya kemudian dipergoki suami KA.

Akhirnya warga mendesak perbekel mundur dan BPD Desa Tukadaya menyimpulkan ada pelanggaran yang dilakukan perbekel sehingga akan bersurat pada Bupati Jembrana.

Namun, sebelum surat permohonan pemberhentian perbekel tersebut dilayangkan, BPD terlebih dahulu akan mendatangi Perbekel untuk memberikan opsi mundur sendiri dengan legawa.

Kalau tidak mau mundur, maka BPD akan melanjutkan mengirim surat pada bupati Jembrana agar perbekel diberhentikan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/