29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:31 AM WIB

Makan Didampingi Jaksa, Artha Klaim Anshari Klir dari dari Korupsi

SINGARAJA – Perbekel Celukan Bawang Muhammad Anshari, kemarin (22/1) menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Ini pertama kalinya Anshari diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menyeretnya.

Sebelumnya Anshari sudah beberapa kali dimintai keterangan oleh jaksa penyidik, namun dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Anshari datang ke Kejari Buleleng sekitar pukul 10.00 pagi kemarin. Ia didampingi pengacara dari firma hukum IP Artha & Associates, I Putu Artha, SH.

Proses pemeriksaan pun dilakukan secara tertutup di lantai dua gedung Kejari Buleleng. Anshari sempat diberikan kesempatan makan siang di kantin kejaksaan oleh jaksa.

Selama proses makan siang, ia didampingi seorang jaksa. Pemeriksaan pun kembali dilanjutkan pada pukul 13.00 siang. Proses pemeriksaan akhirnya tuntas pada pukul 14.57 siang.

Dalam pemeriksaan kali ini, Anshari dapat sedikit bernapas lega. Sebab ia masih bisa pulang ke rumah.

Pada beberapa kasus sebelumnya, biasanya kejaksaan langsung melakukan penahanan setelah melakukan pemeriksaan tersangka.

Usai proses pemerikaan, kuasa hukum Anshari, I Putu Artha mengatakan dirinya hanya melakukan pendampingan.

Ia pun menganggap proses pemeriksaan itu hal yang wajar dan rasional, mengingat kliennya kini telah menyandang status sebagai tersangka.

Artha menegaskan kliennya akan kooperatif selama pihak kejaksaan melakukan pemeriksaan. “Klien kami pasti kooperatif, setiap kali ada pemanggilan dari kejaksaan.

Ini kan baru sebatas praduga dan indikasi. Nanti kita lihat di tahap selanjutnya (persidangan, Red),” kata Artha.

Pihak pengacara pun yakin kliennya tidak bersalah dalam kasus tersebut. “Kalau saya baca keterangan saksi pertama, saksi kedua, dan saksi tambahan, kesannya sih begitu,” imbuhnya.

SINGARAJA – Perbekel Celukan Bawang Muhammad Anshari, kemarin (22/1) menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Ini pertama kalinya Anshari diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menyeretnya.

Sebelumnya Anshari sudah beberapa kali dimintai keterangan oleh jaksa penyidik, namun dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Anshari datang ke Kejari Buleleng sekitar pukul 10.00 pagi kemarin. Ia didampingi pengacara dari firma hukum IP Artha & Associates, I Putu Artha, SH.

Proses pemeriksaan pun dilakukan secara tertutup di lantai dua gedung Kejari Buleleng. Anshari sempat diberikan kesempatan makan siang di kantin kejaksaan oleh jaksa.

Selama proses makan siang, ia didampingi seorang jaksa. Pemeriksaan pun kembali dilanjutkan pada pukul 13.00 siang. Proses pemeriksaan akhirnya tuntas pada pukul 14.57 siang.

Dalam pemeriksaan kali ini, Anshari dapat sedikit bernapas lega. Sebab ia masih bisa pulang ke rumah.

Pada beberapa kasus sebelumnya, biasanya kejaksaan langsung melakukan penahanan setelah melakukan pemeriksaan tersangka.

Usai proses pemerikaan, kuasa hukum Anshari, I Putu Artha mengatakan dirinya hanya melakukan pendampingan.

Ia pun menganggap proses pemeriksaan itu hal yang wajar dan rasional, mengingat kliennya kini telah menyandang status sebagai tersangka.

Artha menegaskan kliennya akan kooperatif selama pihak kejaksaan melakukan pemeriksaan. “Klien kami pasti kooperatif, setiap kali ada pemanggilan dari kejaksaan.

Ini kan baru sebatas praduga dan indikasi. Nanti kita lihat di tahap selanjutnya (persidangan, Red),” kata Artha.

Pihak pengacara pun yakin kliennya tidak bersalah dalam kasus tersebut. “Kalau saya baca keterangan saksi pertama, saksi kedua, dan saksi tambahan, kesannya sih begitu,” imbuhnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/