SINGARAJA – Dinas Pariwisata Buleleng menggenjot proses verifikasi akomodasi pariwisata di Buleleng. Proses verifikasi ditargetkan tuntas pada pekan ini.
Sehingga dana hibah pariwisata yang dijanjikan pada akomodasi pariwisata terdampak covid-19, dapat cair pada pekan ketiga atau selambat-lambatnya pada pekan keempat November 2020.
Hingga kemarin, proses verifikasi terhadap calon penerima hibah pariwisata masih terus berlangsung. Dari 272 usaha yang mengajukan hibah pariwisata, baru 168 usaha saja yang dinyatakan memenuhi syarat.
Terdiri dari 116 hotel dan pondok wisata, serta 52 usaha restoran. “Kami masih terus berusaha menuntaskan verifikasi ini. Target kami hari Jumat sudah tuntas semua.
Masih banyak yang harus memenuhi persyaratan. Misalnya salinan izin, salinan bukti pembayaran pajak, itu kan harus dilengkapi,” kata Kepala Dinas Pariwisata Buleleng Made Sudama Diana.
Sudama pun meminta agar para calon penerima hibah pariwisata segera datang untuk melakukan pembetulan berkas. Sehingga proses verifikasi dapat tuntas tahun ini.
“Kami sudah hubungi per telepon, tapi masih ada yang tidak hadir. Kalau hari Jumat juga belum menuntaskan, ya terpaksa nanti hasilnya tidak memenuhi syarat.
Karena kami juga sudah berusaha pro aktif membantu rekan-rekan pengusaha yang terdampak ini,” jelas mantan Camat Busungbiu ini.
Lebih lanjut Sudama mengungkapkan, para pengusaha akan menerima bantuan hibah pariwisata secara proporsional. Ada beberapa rumus yang digunakan.
Salah satunya ialah jumlah pajak yang dibayar. Data-data yang dikumpulkan akan dimasukkan dalam sistem komputerisasi.
Selanjutnya sistem itu akan menentukan berapa banyak dana hibah yang akan diterima oleh para pengusaha.
“Begitu proses verifikasi, kami akan segera ajukan SK Bupati. Baru nanti dilanjutkan dengan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah).
Setelah selesai itu semua, nanti minggu ketiga atau minggu keempat, sudah bisa dicairkan langsung ke rekening penerima,” demikian Sudama.
Sekadar diketahui, Buleleng mendapat dana hibah pariwisata sebanyak Rp 13,4 miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Nantinya sebanyak 70 persen dana hibah, atau sekitar Rp 9,39 miliar akan disalurkan pada pengusaha.
Selanjutnya dana sebesar Rp 3,82 miliar akan diserahkan dikelola Dispar Buleleng untuk penerapan protokol kesehatan serta promosi objek wisata.
Sedangkan Rp 232 juta sisanya diserahkan pada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk operasional pengawasan hibah dan pelaksanaan program promosi.