SEMARAPURA – RS Klungkung kembali lagi menunggak pembayaran jasa pelayanan (jaspel) para paramedisnya.
Itu lantaran klaim pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional – Keluarga Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebesar Rp 12 miliar ke BPJS Kesehatan belum kunjung cair.
Bahkan, jika klaim ini tidak kunjung dibayarkan hingga akhir Januari 2019, RSUD Klungkung terancam tidak bisa melakukan pembelian obat-obatan.
Direktur RSUD Klungkung dr. I Nyoman Kesuma kemarin mengungkapkan, klaim pelayanan JKN-KIS yang belum dibayarkan BPJS Kesehatan
sebesar Rp 12 miliar itu terdiri dari klaim pelayanan JKN-KIS di bulan Oktober-November, serta klaim susulan pelayanan Juni-Agustus.
“Yang sudah diakui sebagai utang karena sudah terverifikasi adalah klaim pelayanan bulan Oktober sekitar Rp 6 miliar.
BPJS belum membayarkan tunggakan itu karena masih ada audit dari BPKP sejak Kamis (3/1) hingga delapan hari ke depan,” bebernya.
Akibat klaim yang belum cair sejak bulan Oktober itu, menurutnya RSUD Klungkung terpaksa belum membayar jaspel para paramedisnya sejak bulan November.
Jika klaim JKN-KIS tersebut cair, baru rencananya tunggakan pembayaran jaspel tersebut akan dibayarkan seluruhnya.
“Jaspel untuk pasien umum sudah kami bayarkan. Yang belum jaspel JKN-KIS-nya,” imbuhnya. Dr Kesuma mengatakan, stok obat-obatan hingga saat ini belum terpengaruh kondisi itu.
Namun, jika klaim tidak kunjung dibayarkan hingga akhir Januari, pihaknya khawatir RS Klungkung tidak bisa membeli obat-obatan.
Sehingga pihaknya sangat berharap klaim tersebut bisa segera dibayarkan. Apalagi dengan kondisi sekitar 92 persen pasien di RS Klungkung merupakan peserta JKN-KIS, rumah sakit tipe B ini sangat membutuhkan dana pembayaran klaim tersebut.
“Dulu kan sekitar 78 persen merupakan peserta JKN-KIS sehingga uang tunai dari pasien umum itu masih bisa membantu untuk biaya operasional. Jaspel juga bisa kami ambilkan dari sana,” tandasnya.