DENPASAR- Dugaan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan dua terdakwa yang juga mucikari Ni Komang Suciwati als Bu Komang Suci 49, dan Ni Wayan Kristiani alias Mami Wayan, 51 makin terbongkar.
Bukan hanya memaksa para korban dengan melayani tamu antara 8-10 orang per hari, namun dari pengakuan korban di depan polisi, akibat dipaksa melayani pria hidung belang yang tak lazim itu, satu dari lima korban sampai tak bisa buang air kecil alias kencing.
Seperti dibenarkan Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bali AKBP Sapa Saparini .
“Ada satu korban yang masih 14 tahun sampai susah kencing karena melayani tamu terlalu banyak tiap malam,” kata AKBP Sapa Saparini.
Lebih lanjut, perwira yang membidangi kasus remaja, anak, dan wanita,dugaan korban sampai susah kencing karena lanjutnya, korban mengalami infeksi pada miss V atau saluran kencing korban.
“Ada terjadi infeksi pada saluran kencing. Kasihan karena sehari mereka harus layani antara delapan sampai sepuluh bahkan lebih saat tamu ramai,”tandasnya.
Seperti diketahui, dari pengakuan korban, usai tertipu dan dijual di mes pelacuran di kawasan Jalan Sekar Waru 3B Sanur, Denpasar Selatan, Kamis (3/1) lalu, korban dipaksa melayani para pria hidung belang.
Bahkan yang mengejutkan, bukan hanya melayani tamu atau pria hidung belang hingga delapan orang per hari per orang. Melainkan, saat kondisi ramai, kelima korban yang kesemuanya direkrut dari agen di Bekasi, Jawa Barat itu oleh kedua “mami” dipaksa melayani hingga sepuluh orang tamu dalam sehari.