31.9 C
Jakarta
26 April 2024, 17:07 PM WIB

Pengungkapan Berawal dari Penangkapan Pentolan Ormas di Tempat Dugem

POLDA Bali berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba di Bali dalam jumlah besar. Total ada 38 kilogram (Kg) narkoba berupa sabu-sabu 35 kilogram berikut 3 Kg ganja, kokain, dan ekstasi.

 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi membenarkan pengungkapan kasus narkoba dalam jumlah besar tersebut. “Benar, hari Senin kita konferensi pers,” kata Kombes Pol Syamsi, Sabtu (9/4). 

 

Informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus tersebut dipimpin  Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Mohammad Khozin. Selain barang bukti (BB) narkoba dalam jumlah besar, polisi juga menangkap empat orang pelaku masing-masing berinisial KMS, KS, AAP, dan KR yang disebut-sebut sebagai pentolan ormas di Bali. “Mereka semuanya orang lokal dan masih diperiksa di Polda Bali,” ujar sumber petugas yang menolak ditulis namanya, Sabtu (9/4/2022).

 

Menurut sumber, jumlah 35 kg sabu dan 3 kg ganja itu terbilang fantastis. Bahkan masih ada barang bukti lain berupa ineks dan kokain yang jumlahnya belum diketahui. Sehingga kini polisi masih mendalami jaringan para pelaku tersebut. 

 

Terkait kronologi penangkapan bandar dan pengedar narkoba dengan BB sangat banyak ini berawal dari informasi masyarakat. Awalnya, petugas mengamankan KMS dan KS di depan salah satu tempat hiburan malam atau tempat dugem di Jalan Dhyana Pura, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung Jumat (8/4) sekitar pukul 20.00 Wita.

 

Pergerakan kedua orang ini sangat mencurigakan sehingga dilakukan penangkapan. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti sabu dari kedua orang oknum pentolan salah satu ormas ternama di Bali ini. 

 

Keduanya mengaku, BB di tangan mereka, didapat dari senior yang merupakan pentolan ormas berinisial  AAP yang akhirnya diamankan di kawasan Denpasar.

 

POLDA Bali berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba di Bali dalam jumlah besar. Total ada 38 kilogram (Kg) narkoba berupa sabu-sabu 35 kilogram berikut 3 Kg ganja, kokain, dan ekstasi.

 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi membenarkan pengungkapan kasus narkoba dalam jumlah besar tersebut. “Benar, hari Senin kita konferensi pers,” kata Kombes Pol Syamsi, Sabtu (9/4). 

 

Informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus tersebut dipimpin  Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Mohammad Khozin. Selain barang bukti (BB) narkoba dalam jumlah besar, polisi juga menangkap empat orang pelaku masing-masing berinisial KMS, KS, AAP, dan KR yang disebut-sebut sebagai pentolan ormas di Bali. “Mereka semuanya orang lokal dan masih diperiksa di Polda Bali,” ujar sumber petugas yang menolak ditulis namanya, Sabtu (9/4/2022).

 

Menurut sumber, jumlah 35 kg sabu dan 3 kg ganja itu terbilang fantastis. Bahkan masih ada barang bukti lain berupa ineks dan kokain yang jumlahnya belum diketahui. Sehingga kini polisi masih mendalami jaringan para pelaku tersebut. 

 

Terkait kronologi penangkapan bandar dan pengedar narkoba dengan BB sangat banyak ini berawal dari informasi masyarakat. Awalnya, petugas mengamankan KMS dan KS di depan salah satu tempat hiburan malam atau tempat dugem di Jalan Dhyana Pura, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung Jumat (8/4) sekitar pukul 20.00 Wita.

 

Pergerakan kedua orang ini sangat mencurigakan sehingga dilakukan penangkapan. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti sabu dari kedua orang oknum pentolan salah satu ormas ternama di Bali ini. 

 

Keduanya mengaku, BB di tangan mereka, didapat dari senior yang merupakan pentolan ormas berinisial  AAP yang akhirnya diamankan di kawasan Denpasar.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/