27.3 C
Jakarta
29 Oktober 2024, 3:54 AM WIB

Dibekuk Usai Curi Laptop Anak Kos, Penjaga Kos Ungkap Fakta Miris

SINGARAJA – Seperti pribahasa pagar makan tanaman. Kata ini yang patut diberikan kepada Gede Selamat pria asal Jalan Gagak Gang Sahadewa Kelurahan Kampung Anyar, Buleleng.

Setelah Gede Selamat diberikan pekerjaan oleh pemilik kost sebagai penjaga kos-kosan lantaran ia tak memiliki pekerjaan, bukannya mengawasi kos-kosan, Selamat justru mencuri di kos-kosan yang ia jaga sendiri.

Aksi pria berusia 34 ketahuan mencuri di kost yang ia jaga di Jalan Pulau Batam Gang Cendet Lingkungan Banyuning Barat.

Setelah korban Felli Yanti, 21 mahasiswa  yang merupakan pemilik kamar kost merasa curiga terhadap penjaga kost Selamat.

Karena korban sebelum kehilangan laptop merk acer. Ternyata tersangka Selamat sempat masuk ke kamar kost korban menggunakan kunci cadangan.

Namun saat membuka kamar kost, Selamat tak mengetahui bahwa pemilik kamar kost Felli Yanti sedang berada didalam kamar.

Selamat yang sudah masuk kamar kost, seketika malah berpura kepada korban untuk memperbaiki kunci kamar kost.

Felli Yanti yang tidak mengetahui niat busuk Selamat pun mengiyakan agar Selamat memperbaiki kunci kamar kost miliknya.

Keesokan harinya korban yang berangkat kuliah sekitar pukul 10.00 malah dikabari oleh penghuni kost lainnya sekitar pukul 12.50 kamar kost yang dia tempati sudah dalam kondisi terbuka dan kehilangan barang laptop.

Atas kejadian ini Felli Yanti pun langsung melapor ke polisi. Kanit I Pidum Satreskrim Buleleng Ipda Kevin Mario Immanuel Simatupang  menjelaskan aksi pencurian laptop yang dilakukan tersangka Gede Selamat terjadi Kamis lalu (2/1).

Pihaknya pun langsung membekuk Selamat di kos-kosnya yang ia jaga hari itu juga. “Dari keterangan korban Felli Yanti dan saksi-saksi akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku pencurian

laptop Selamat. Kemudian mengamankan barang bukti berupa laptop yang disimpan oleh Selamat disebelah kamar kosong milik korban,” ujar Ipda Kevin kemarin.

Selain itu pihaknya juga mengamankan kunci cadangan (serep) kamar kost yang digunakan tersangka untuk masuk kamar kos korban.

Akibat perbuatannya Selamat kini mendekam di Mapolres Buleleng dan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Sementara itu Gede Selamat beralasan terpaksa mencuri lantaran terbelit biaya rumah sakit untuk pengobatan ketiga anaknya. “Karena anak saya sakit saya mencuri dan butuh biaya obat,” ucapnya

Selamat mengaku masuk ke kamar kos milik Felli Yanti dengan menggunakan kunci cadangan yang ia temukan saat membersihkan di kos-kosan yang ia jaga.

Sedangkan hasil barang laptop belum sempat ia jual. “Banyak isi kamar kos, namun saya mencuri sesuai kebutuhan hanya untuk biaya berobat anak saja,” katanya beralasan.

Aksi yang dilakukan Selamat baru pertama kali. Selamat mengaku sebagai penjaga kos ia digaji sebesar Rp 500 ribu. Menurutnya gaji sebesar itu tak cukup.

“Saya sempat kerja sampingan sebagai pembuat batako, namun nggak kuat sehingga berhenti,” ungkapnya. 

SINGARAJA – Seperti pribahasa pagar makan tanaman. Kata ini yang patut diberikan kepada Gede Selamat pria asal Jalan Gagak Gang Sahadewa Kelurahan Kampung Anyar, Buleleng.

Setelah Gede Selamat diberikan pekerjaan oleh pemilik kost sebagai penjaga kos-kosan lantaran ia tak memiliki pekerjaan, bukannya mengawasi kos-kosan, Selamat justru mencuri di kos-kosan yang ia jaga sendiri.

Aksi pria berusia 34 ketahuan mencuri di kost yang ia jaga di Jalan Pulau Batam Gang Cendet Lingkungan Banyuning Barat.

Setelah korban Felli Yanti, 21 mahasiswa  yang merupakan pemilik kamar kost merasa curiga terhadap penjaga kost Selamat.

Karena korban sebelum kehilangan laptop merk acer. Ternyata tersangka Selamat sempat masuk ke kamar kost korban menggunakan kunci cadangan.

Namun saat membuka kamar kost, Selamat tak mengetahui bahwa pemilik kamar kost Felli Yanti sedang berada didalam kamar.

Selamat yang sudah masuk kamar kost, seketika malah berpura kepada korban untuk memperbaiki kunci kamar kost.

Felli Yanti yang tidak mengetahui niat busuk Selamat pun mengiyakan agar Selamat memperbaiki kunci kamar kost miliknya.

Keesokan harinya korban yang berangkat kuliah sekitar pukul 10.00 malah dikabari oleh penghuni kost lainnya sekitar pukul 12.50 kamar kost yang dia tempati sudah dalam kondisi terbuka dan kehilangan barang laptop.

Atas kejadian ini Felli Yanti pun langsung melapor ke polisi. Kanit I Pidum Satreskrim Buleleng Ipda Kevin Mario Immanuel Simatupang  menjelaskan aksi pencurian laptop yang dilakukan tersangka Gede Selamat terjadi Kamis lalu (2/1).

Pihaknya pun langsung membekuk Selamat di kos-kosnya yang ia jaga hari itu juga. “Dari keterangan korban Felli Yanti dan saksi-saksi akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku pencurian

laptop Selamat. Kemudian mengamankan barang bukti berupa laptop yang disimpan oleh Selamat disebelah kamar kosong milik korban,” ujar Ipda Kevin kemarin.

Selain itu pihaknya juga mengamankan kunci cadangan (serep) kamar kost yang digunakan tersangka untuk masuk kamar kos korban.

Akibat perbuatannya Selamat kini mendekam di Mapolres Buleleng dan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Sementara itu Gede Selamat beralasan terpaksa mencuri lantaran terbelit biaya rumah sakit untuk pengobatan ketiga anaknya. “Karena anak saya sakit saya mencuri dan butuh biaya obat,” ucapnya

Selamat mengaku masuk ke kamar kos milik Felli Yanti dengan menggunakan kunci cadangan yang ia temukan saat membersihkan di kos-kosan yang ia jaga.

Sedangkan hasil barang laptop belum sempat ia jual. “Banyak isi kamar kos, namun saya mencuri sesuai kebutuhan hanya untuk biaya berobat anak saja,” katanya beralasan.

Aksi yang dilakukan Selamat baru pertama kali. Selamat mengaku sebagai penjaga kos ia digaji sebesar Rp 500 ribu. Menurutnya gaji sebesar itu tak cukup.

“Saya sempat kerja sampingan sebagai pembuat batako, namun nggak kuat sehingga berhenti,” ungkapnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/