GIANYAR – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar di Banjar Blahpane, Desa Sidan, Kecamatan Gianyar, telah rata dengan tanah.
Setelah perataan tanah, lokasi itu akan dijadikan hutan kota. Pengerjaan hutan kota mulai dilakukan menggunakan anggaran 2020.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra, mengatakan, proses pengurukan bekas TPA liar itu sudah rampung pada akhir 2019 lalu.
“Bapak bupati mengecek pengurukan itu. Sudah selesai diuruk, tinggal ditata,” ujar Kujus Pawitra usai mendampingi bupati meninjau bekas TPA liar itu.
Pada kesempatan itu, Bupati Gianyar mengecek komposisi penataan areal yang akan disulap menjadi hutan kota itu. Areal tersebut cukup luas.
“Nanti akan ditanami pohon. Agar teduh dan menambah oksigen,” jelasnya. Ada beberapa pohon yang dipilih. Khususnya pohon yang bisa mengeluarkan oksigen dengan baik.
Di antaranya jenis Sentoxema, Ketapang Kencana dan Pohon Pala. Sementara untuk pembatas dengan pemukiman penduduk akan ditanami pohon bambu.
“Di bagian depan kami juga tata dengan taman. Agar tampilan bagus,” terangnya. Diberitakan sebelumnya, areal tersebut dulunya sebuah jurang.
Oleh warga jurang itu dijadikan TPA liar. Banyak truk sampah membuang sampah ke jurang tersebut. Lantaran membahayakan dan menimbulkan bau tak sedap, maka pemerintah menutup aktivitas TPA itu.