SINGARAJA – Para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil rekrutmen tahun 2019 lalu akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Penyerahan SK itu mengakhiri penantian panjang mereka. Sebenarnya SK tersebut sudah harus diterima pada awal 2020 lalu, namun baru diterima pada awal 2021 ini.
Pada proses rekrutmen tahun 2019 lalu, sebenarnya ada 358 formasi yang diumumkan. Namun dari 358 formasi itu, hanya ada 350 formasi saja yang terisi.
Formasi itu terdiri dari 198 orang formasi tenaga pendidik, 99 orang tenaga kesehatan, 61 orang tenaga teknis, dan 5 orang formasi khusus disabilitas.
Dari 350 formasi itu, hanya 349 orang saja yang melakukan pemberkasan ulang. Sementara seorang lainnya telah meninggal dunia sebelum proses pemberkasan dilakukan, sehingga tak melanjutkan proses.
Setelah melalui proses pemberkasan, SK CPNS itu diserahkan pada para CPNS di Gedung Wanita Laksmi Graha, Buleleng, kemarin.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, para CPNS hasil seleksi 2019 diharapkan mampu berinovasi dan berkreatifitas pada bidangnya masing-masing.
Bupati Agus menegaskan proses seleksi telah dilakukan secara ketat tanpa intervensi. Sehingga kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang didapat pun diyakini cukup baik.
Bupati Agus mengingatkan bahwa kini para CPNS masih berstatus sebagai 80 persen PNS. Sehingga mereka wajib memiliki integritas, kejujuran, semangat, motivasi serta karakter kepribadian yang unggul.
Nantinya mereka pun akan melalui proses pendidikan dan pelatihan dasar. “Dengan metode seleksi seperti sekarang ini, hasilnya cukup memuaskan.
Saya yakin lima tahun kedepan ritme pembangunan di Pemkab Buleleng akan lebih cepat dengan SDM yang mencukupi,” ujar Bupati Agus Suradnyana.
Bupati Agus juga menginstruksikan agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng dapat memperjuangkan formasi guru.
Mengingat sejak 2019 hingga 2021 ini, tak kurang dari 400 orang guru memasuki masa pensiun. Khusus untuk CPNS formasi guru yang direkrutmen pada 2019 lalu, diminta tak buru-buru mengajukan pindah tugas.
“Setelah ini, saya harap tidak ada yang minta pindah dulu dengan berbagai alasan. Kecuali nanti jika memang sudah ada pengganti yang memiliki pengalaman mempuni, serta kenaikan pangkat, baru bisa pindah,” tukas Bupati Agus.