GIANYAR – Warga negara Rusia diamankan warga Banjar Pande, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, pada Selasa subuh (6/2) pukul 03.00.
Perempuan 35 tahun yang tidak diketahui namanya itu depresi berat mengamuk merusak gong. Karena ulahnya, oleh petugas bule itu dibawa ke RS Jiwa Bangli.
Menurut petugas Satpol PP Kabupaten Gianyar, Wayan Nasta, penangkapan terhadap warga Rusia berawal dari keluhan warga Banjar Pande.
“Perabotan gong di banjar dibuang sama Rusia ini. Ceng-ceng dibuang,” ujar Nasta. Kegaduhan itu membangunkan warga setempat.
Sebelum ditangkap, beberapa warga sudah menasihati supaya tidak membuat keributan. Bukannya diam, Rusia itu malah menjadi-jadi.
Kemudian turis asing yang sudah empat tahun menetap di Desa Saba itu diamankan ramai-ramai oleh warga. “Kemudian dibawa ke Polsek Blahbatuh,” ujar Nasta.
Setelah diamankan di Polsek, selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Gianyar. “Waktu kami amankan, banyak petugas ditendangi sama dia. Lalu kami borgol,” terangnya.
Dari mulut perempuan berambut pirang itu keluar seperti bau minuman keras. “Mulutnya bau arak sama bir. Bicaranya tidak jelas,” terang Nasta.
Warga asing yang merupakan penganut Sampradaya (aliran kepercayaan) itu selain mengamuk juga beberapa kali menyebut nama dewa.
“Kalau dia lihat matahari, langsung bilang Om Nama Siwa,” jelasnya. Kasatpol PP Gianyar Cokorda Agusnawa, mengaku Rusia yang tidak mau menyebutkan namanya itu bisa bahasa Inggris dan bahasa Indonesia sedikit-sedikit.
“Dia tergolong depresi. Ucapannya tidak nyambung ketika kami ajak bicara,” jelasnya. Petugas lalu mengajaknya ke RS Jiwa Bangli pukul 11.00 untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
“Dia sudah ditangani. Kalau masih begitu, bisa dideportasi ke negaranya,” tukasnya.