33.3 C
Jakarta
25 November 2024, 12:59 PM WIB

Honorer Diarahkan Jadi PPPK, Dijatah 157 Kursi, Digaji Rp 2,9 Juta

SINGARAJA – Kepastian rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya terbit.

 Rencananya pendaftaran untuk rekrutmen tahap pertama, sudah mulai dilakukan pada Minggu (10/2).

Sayangnya, masyarakat umum belum bisa mengikuti rekrutmen tahap pertama ini. Sesuai dengan edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB),

rekrutmen tahap pertama hanya diperuntukkan bagi tenaga honorer yang masuk dalam kategori buku dua (honorer K-2).

Buleleng pun hanya mendapat jatah sebanyak 157 formasi. Terdiri dari 115 orang tenaga guru, tiga orang tenaga kesehatan, serta 39 orang tenaga penyuluh pertanian.

“Ini formasinya sudah ditentukan langsung dari kementerian. Kami hanya tinggal melaksanakan saja,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan

Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng I Gede Wisnawa, saat ditemui di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng kemarin.

Selain formasi, kementerian bahkan sudah memberikan daftar nama tenaga honorer K-2 yang boleh melamar sebagai PPPK.

Mengingat nama-nama tenaga honorer tercatat dalam sistem pemerintah pusat. “Termasuk nama-namanya yang boleh mendaftar itu sudah ada.

Misalnya nanti ada honorer teknis yang melamar, kalau namanya tidak ada di sistem, otomatis gugur saat verifikasi administrasi,” imbuhnya.

Disinggung soal sumber gaji, Wisnawa mengatakan gaji akan dibayarkan lewat dana APBD. Untuk penggajian 157 orang PPPK itu, dibutuhkan anggaran setidaknya Rp 2,2 miliar.

Bila dinyatakan lulus, mereka akan digaji sekitar Rp 2,9 juta per bulan. Gaji itu akan dibayarkan mulai April 2019 ini. 

SINGARAJA – Kepastian rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya terbit.

 Rencananya pendaftaran untuk rekrutmen tahap pertama, sudah mulai dilakukan pada Minggu (10/2).

Sayangnya, masyarakat umum belum bisa mengikuti rekrutmen tahap pertama ini. Sesuai dengan edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB),

rekrutmen tahap pertama hanya diperuntukkan bagi tenaga honorer yang masuk dalam kategori buku dua (honorer K-2).

Buleleng pun hanya mendapat jatah sebanyak 157 formasi. Terdiri dari 115 orang tenaga guru, tiga orang tenaga kesehatan, serta 39 orang tenaga penyuluh pertanian.

“Ini formasinya sudah ditentukan langsung dari kementerian. Kami hanya tinggal melaksanakan saja,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan

Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng I Gede Wisnawa, saat ditemui di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng kemarin.

Selain formasi, kementerian bahkan sudah memberikan daftar nama tenaga honorer K-2 yang boleh melamar sebagai PPPK.

Mengingat nama-nama tenaga honorer tercatat dalam sistem pemerintah pusat. “Termasuk nama-namanya yang boleh mendaftar itu sudah ada.

Misalnya nanti ada honorer teknis yang melamar, kalau namanya tidak ada di sistem, otomatis gugur saat verifikasi administrasi,” imbuhnya.

Disinggung soal sumber gaji, Wisnawa mengatakan gaji akan dibayarkan lewat dana APBD. Untuk penggajian 157 orang PPPK itu, dibutuhkan anggaran setidaknya Rp 2,2 miliar.

Bila dinyatakan lulus, mereka akan digaji sekitar Rp 2,9 juta per bulan. Gaji itu akan dibayarkan mulai April 2019 ini. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/