26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 3:11 AM WIB

Tersangka Kasus Pepadu Jembrana Ajukan Penangguhan Penahanan Lagi

NEGARA – Tersangka dugaan korupsi Pepadu, I Ketut Wisada yang ditahan Kejari Jembrana masih berupaya untuk meminta penangguhan penahanan. Melalui kuasa hukumnya, tersangka akan mengajukan penangguhan penahanan agar tidak ditahan, tetapi menjadi tahanan rumah atau tahanan kota agar karena tersangka merupakan tulang punggung keluarga.

 

Kuasa hukum tersangka, I Made Merta Dwipa Negara mengatakan, sebelum dilakukan tahap dua dari penyidik Polres Jembrana kepada Kejari Jembrana sudah mengajukan penangguhan penahanan. Namun, setelah tahap dua tersangka tetap ditahan, sehingga pihak keluarga akan mengajukan penangguhan penahanan lagi.

 

“Keluarga akan mengajukan penangguhan penahanan lagi,” terangnya.

 

Pertimbangan penangguhan penahanan tersangka yang saat ini dititipkan di ruang tahanan Polsek Mendoyo, karena mantan kabid pertanian tersebut merupakan tulang punggung keluarga. Disamping itu, mempertimbangkan kesehatan tersangka memiliki penyakit mag akut dan tengah merawat istrinya yang sedang sakit.

 

“Klien kami akan kooperatif menjalankan proses hukum,” tegasnya.

 

Pihak keluarga tersangka juga sudah bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan tersangka. Sehingga, harapannya pihak Kejari Jembrana mempertimbangkan penangguhan penahanan yang akan disampaikan.

NEGARA – Tersangka dugaan korupsi Pepadu, I Ketut Wisada yang ditahan Kejari Jembrana masih berupaya untuk meminta penangguhan penahanan. Melalui kuasa hukumnya, tersangka akan mengajukan penangguhan penahanan agar tidak ditahan, tetapi menjadi tahanan rumah atau tahanan kota agar karena tersangka merupakan tulang punggung keluarga.

 

Kuasa hukum tersangka, I Made Merta Dwipa Negara mengatakan, sebelum dilakukan tahap dua dari penyidik Polres Jembrana kepada Kejari Jembrana sudah mengajukan penangguhan penahanan. Namun, setelah tahap dua tersangka tetap ditahan, sehingga pihak keluarga akan mengajukan penangguhan penahanan lagi.

 

“Keluarga akan mengajukan penangguhan penahanan lagi,” terangnya.

 

Pertimbangan penangguhan penahanan tersangka yang saat ini dititipkan di ruang tahanan Polsek Mendoyo, karena mantan kabid pertanian tersebut merupakan tulang punggung keluarga. Disamping itu, mempertimbangkan kesehatan tersangka memiliki penyakit mag akut dan tengah merawat istrinya yang sedang sakit.

 

“Klien kami akan kooperatif menjalankan proses hukum,” tegasnya.

 

Pihak keluarga tersangka juga sudah bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan tersangka. Sehingga, harapannya pihak Kejari Jembrana mempertimbangkan penangguhan penahanan yang akan disampaikan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/