SINGARAJA – Polisi memutuskan menambah pos penyekatan selama arus mudik hari raya Idul Fitri 1442 hijriah berlangsung.
Penambahan pos penyekatan itu diharapkan lebih efektif menjaring para pemudik yang hendak kembali ke kampung halaman mereka.
Sepekan terakhir polisi hanya mengaktifkan pos penyekatan di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak. Ternyata personil cukup kelabakan. Sebab jumlah kendaraan yang harus disaring cukup banyak.
Polisi memutuskan menambah sejumlah pos penyekatan. Yakni di Desa Pancasari untuk pemudik yang melintas melalui Jalan Raya Singaraja-Denpasar,
di Desa Tajun untuk pemudik yang datang dari arah Kintamani, serta Desa Tejakula untuk masyarakat yang datang dari arah Karangasem.
Selain itu polisi juga membentuk pos penyekatan di dua pelabuhan. Yakni di Pangkalan Pendaratan Ikan Sangsit yang selama ini menjadi pelabuhan rakyat bagi warga yang hendak menuju Pulau Kangean di Madura.
Pos serupa juga didirikan di Pelabuhan Celukan Bawang, sebab pelabuhan ini juga disinggahi oleh kapal penumpang.
“Kami juga mendirikan pos pengamanan di Lovina, termasuk pos pelayanan di Banyuasri. Ini untuk mengoptimalkan pengawasan
terhadap warga yang hendak melaksanakan mudik,” kata Kabag Ops Polres Buleleng Kompol A.A. Wiranata Kusuma.
Nantinya para personil akan mengedepankan pencegahan dan pemeriksaan dokumen di pos-pos tersebut.
Apabila tak mengantongi surat hasil pemeriksaan virus covid-19 dan tak mengantongi identitas, tak menutup kemungkinan mereka akan diminta balik arah.
“Kami imbau tahun ini lebih baik jangan mudik dulu. Yang dikhawatirkan itu kerumunan. Apalagi virus covid ini kan cepat menyebar
di kerumunan. Kami harap masyarakat juga bisa belajar dari kejadian yang sudah menimpa negara lain,” tukas Kompol Wiranata.