25.1 C
Jakarta
13 April 2025, 7:30 AM WIB

Wow! Payangan Dirancang Jadi Zona Pariwisata di Gianyar, Ini Alasannya

GIANYAR โ€“ DPRD Gianyar menggelar rapat membahas Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) di gedung DPRD Gianyar, Jumat (7/5). Saat rapat, mencuat wilayah Kecamatan Payangan diusulkan menjadi zona pariwisata. 

 

Ketua DPRD Gianyar, Wayan Tagel Winarta, menyatakan pembahasan RTRW Gianyar sempat terkatung-katung selama 5 tahun.

 

โ€œDulu terbentur pemilu. Dulu ada sejumlah koreksi di pusat. Sekarang di Gianyar penyelarasan, ada masukkan usulan baru,โ€ ujar Tagel Winarta, usai rapat pembahasan RTRW.

 

 

Kata Tagel, ada 30 pasal yang dibahas secara umum. โ€œYang muncul di RTRW terkait wisata Payangan. Sebelumnya Ubud (Kecamatan Ubud, sebagian Tegalalang) dan (Desa) Lebih zona wisata. Sekarang tambahan Payangan. Karena banyaknya hotel di sana,โ€ jelasnya.

 

Lanjut Tagel, di Payangan, bukan berarti seluruh Kecamatan Payangan menjadi zona pariwisata.

 

โ€œBeberapa desa di Payangan. Namun lokasi Payangan belum jelas,โ€ jelasnya.

 

Menurutnya, pembahasan masih panjang. โ€œSekarang pembahasan ini sesuai Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Perkada (Peraturan Kepala Daerah). Tapi Perkada mengadopsi aspirasi publik. Proses sama dengan Perda,โ€ ungkapnya.

 

Pihaknya menargetkan Perkada RTRW ini rampung Agustus 2021. 

 

Meski Payangan diusulkan menjadi zona pariwisata, tetap ada batasan. โ€œAda yang boleh dan tidak boleh. Misalkan boleh hotel bintang, bertingkat 5, dan sebagainya. Yang daerah lain tidak boleh, namun hanya boleh bangun vila,โ€ terangnya.

 

Meski begitu, dengan aturan di UU Cipta Kerja, di zona wisata belum tentu bisa membangun hotel, begitu sebaliknya.

 

โ€œSebab, UU Cipta kerja menekankan perimbangan pembangunan. Nanti di Payangan akan ditetapkan mana RTH (Ruang Terbuka Hijau),โ€ jelasnya.

 

Dia mencontohkan zona pariwisata Ubud. Di Ubud, tidak semua desa bisa membangun hotel.

 

โ€œContoh di Ubud, walaupun zona wisata, ada titik yang jalur hijau,โ€ pungkasnya.

 

GIANYAR โ€“ DPRD Gianyar menggelar rapat membahas Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) di gedung DPRD Gianyar, Jumat (7/5). Saat rapat, mencuat wilayah Kecamatan Payangan diusulkan menjadi zona pariwisata. 

 

Ketua DPRD Gianyar, Wayan Tagel Winarta, menyatakan pembahasan RTRW Gianyar sempat terkatung-katung selama 5 tahun.

 

โ€œDulu terbentur pemilu. Dulu ada sejumlah koreksi di pusat. Sekarang di Gianyar penyelarasan, ada masukkan usulan baru,โ€ ujar Tagel Winarta, usai rapat pembahasan RTRW.

 

 

Kata Tagel, ada 30 pasal yang dibahas secara umum. โ€œYang muncul di RTRW terkait wisata Payangan. Sebelumnya Ubud (Kecamatan Ubud, sebagian Tegalalang) dan (Desa) Lebih zona wisata. Sekarang tambahan Payangan. Karena banyaknya hotel di sana,โ€ jelasnya.

 

Lanjut Tagel, di Payangan, bukan berarti seluruh Kecamatan Payangan menjadi zona pariwisata.

 

โ€œBeberapa desa di Payangan. Namun lokasi Payangan belum jelas,โ€ jelasnya.

 

Menurutnya, pembahasan masih panjang. โ€œSekarang pembahasan ini sesuai Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Perkada (Peraturan Kepala Daerah). Tapi Perkada mengadopsi aspirasi publik. Proses sama dengan Perda,โ€ ungkapnya.

 

Pihaknya menargetkan Perkada RTRW ini rampung Agustus 2021. 

 

Meski Payangan diusulkan menjadi zona pariwisata, tetap ada batasan. โ€œAda yang boleh dan tidak boleh. Misalkan boleh hotel bintang, bertingkat 5, dan sebagainya. Yang daerah lain tidak boleh, namun hanya boleh bangun vila,โ€ terangnya.

 

Meski begitu, dengan aturan di UU Cipta Kerja, di zona wisata belum tentu bisa membangun hotel, begitu sebaliknya.

 

โ€œSebab, UU Cipta kerja menekankan perimbangan pembangunan. Nanti di Payangan akan ditetapkan mana RTH (Ruang Terbuka Hijau),โ€ jelasnya.

 

Dia mencontohkan zona pariwisata Ubud. Di Ubud, tidak semua desa bisa membangun hotel.

 

โ€œContoh di Ubud, walaupun zona wisata, ada titik yang jalur hijau,โ€ pungkasnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/