26.7 C
Jakarta
20 September 2024, 4:51 AM WIB

Tebar Hoax, Polisi Semprit Pemilik Akun Medsos Info Singaraja Bali

RadarBali.com – Banyaknya akun media sosial yang layaknya seperti media berita membuat pihak kepolisian geram. Terlebih pemilik akun tersebut kerap menebar berita hoax di masyarakat.

Seperti yang dilakukan pemilik akun Info Singaraja Bali yang memposting kejadian tak sesuai dengan fakta lapangan.

Berdasar keterangan yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali  kemarin, awalnya pemilik akun Facebook dan Instagram Info Singaraja Bali memberikan informasi ke publik tentang pembunuhan korban Gede Sudiarta alias Botak yang terjadi Minggu sore (1/10) lalu.

Di akun Info Singaraka Bali diposting Botak mengalami pendarahan lantaran tertusuk taji. Padahal, postingan yang di upload pada Minggu (1/10) pukul 16.53 lalu belum terkonfirmasi kebenarannya.

Padahal faktanya, pihak kepolisian masih berupaya mendalami kasus tersebut. Agar tidak terjadi kesalahpahaman, kepolisian Polsek Kota Singaraja  Jumat (6/10) sore memanggil pemilik akun.

“Berita yang disebarkan tidak benar. Masak sebarkan informasi, tapi tidak tahu kebenaran informasinya,” ujar Kapolsek Kota Singaraja Kompol AA Wiranata Kusuma.

Untuk itu, Wiranata memanggil pemilik akun sekaligus memberikan sanksi teguran terhadap pemilik akun Info Singaraja Bali.

“Ya kami berikan sanksi teguran karena si pemilik akun mengaku tidak paham. Jadi tidak ada unsur kesengajaan,” terangnya.

Wiranata menghimbau kepada pemilik akun media sosial berbasis informasi lainnya terlebih yang tidak punya izin seperti akun Info Singaraja Bali ini agar tidak mengunggah berita tanpa kebenarannya.

“Saya imbau kepada orang-orang yang suka bermain media sosial, jempolmu adalah hariamumu. Jangan suka share sembarangan karena akan berdampak kepada masyarakat,” tegasnya.

Bila masih terjadi, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang ada.

“Kalau ada yang merasa dirugikan, laporkan saja kepada kami. Kami akan tindaklanjuti,” tegasnya. 

RadarBali.com – Banyaknya akun media sosial yang layaknya seperti media berita membuat pihak kepolisian geram. Terlebih pemilik akun tersebut kerap menebar berita hoax di masyarakat.

Seperti yang dilakukan pemilik akun Info Singaraja Bali yang memposting kejadian tak sesuai dengan fakta lapangan.

Berdasar keterangan yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali  kemarin, awalnya pemilik akun Facebook dan Instagram Info Singaraja Bali memberikan informasi ke publik tentang pembunuhan korban Gede Sudiarta alias Botak yang terjadi Minggu sore (1/10) lalu.

Di akun Info Singaraka Bali diposting Botak mengalami pendarahan lantaran tertusuk taji. Padahal, postingan yang di upload pada Minggu (1/10) pukul 16.53 lalu belum terkonfirmasi kebenarannya.

Padahal faktanya, pihak kepolisian masih berupaya mendalami kasus tersebut. Agar tidak terjadi kesalahpahaman, kepolisian Polsek Kota Singaraja  Jumat (6/10) sore memanggil pemilik akun.

“Berita yang disebarkan tidak benar. Masak sebarkan informasi, tapi tidak tahu kebenaran informasinya,” ujar Kapolsek Kota Singaraja Kompol AA Wiranata Kusuma.

Untuk itu, Wiranata memanggil pemilik akun sekaligus memberikan sanksi teguran terhadap pemilik akun Info Singaraja Bali.

“Ya kami berikan sanksi teguran karena si pemilik akun mengaku tidak paham. Jadi tidak ada unsur kesengajaan,” terangnya.

Wiranata menghimbau kepada pemilik akun media sosial berbasis informasi lainnya terlebih yang tidak punya izin seperti akun Info Singaraja Bali ini agar tidak mengunggah berita tanpa kebenarannya.

“Saya imbau kepada orang-orang yang suka bermain media sosial, jempolmu adalah hariamumu. Jangan suka share sembarangan karena akan berdampak kepada masyarakat,” tegasnya.

Bila masih terjadi, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang ada.

“Kalau ada yang merasa dirugikan, laporkan saja kepada kami. Kami akan tindaklanjuti,” tegasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/