RadarBali.com – Razia besar-besaran melalui Operasi Zebra Agung 2017 yang dilakukan Polres Tabanan didapatkan banyak pelanggaran lalu lintas.
Sejak enam hari dilakukan razia, hampir 500 pengendara yang diberikan bukti pelanggaran (tilang). Data di Mapolres Tabanan, Operasi Zebra Agung 2017 yang digelar sejak enam hari menggaruk 481 pelanggaran.
“Sejak enam hari ini, sudah ada 500-an yang melakukan pelanggaran,” tandas Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Ni Kadek Citra Dewi Suparwati, Senin.
Dari sekian banyak pelanggaran tersebut, kebanyakan karena tidak mampu menunjukkan kelengkapan berkendara.
Mayoritas, yakni 304 pelanggaran tersebut berupa tidak lengkap surat kendaraan seperti STNK dan SIM atau masa berlakunya habis.
Salah satunya surat izin mengemudi. Bagi pengendara yang kena tilang, Citra mengatakan, mereka akan mengikuti persidangan tindak pidana ringan (tipiring).
“Mudah-mudahan dengan ini membuat efek jera,” tandasnya. Di bagian lain, Operasi Zebra Agung yang digelar sampai 14 November mendatang membuat banyak warga yang memembuat SIM atau melakukan perpanjangan SIM di Polres Tabanan.
Bahkan, saking banyaknya, tempat duduk yang disediakan di Polres Tabanan pun tidak cukup. “Mungkin sempat lama libur Galungan atau karena ada razia jadinya ramai,” tandas I Ketut Yasa, 47, warga Banjar Payan, Desa Antap, Selemadeg yang sedang mengantre untuk memperpanjang SIM-nya.
Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa mengakui banyaknya pemohon SIM. Bahkan, Senin (6/11) mencapai 250 pembuat SIM, lebih besar dari hari biasanya yang hanya 120 orang.
Dia mengakui, kemungkinan tingginya pencari SIM karena ada operasi dari satuan Lalu Lintas.