SINGARAJA – Pemerintah kembali mengucurkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat miskin yang terdampak pandemi covid-19.
Bantuan itu merupakan peralihan dari program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dibiayai lewat dana desa. Dana BST mulai didistribusikan secara bertahap sejak awal pekan lalu.
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Ni Nyoman Mariani Febrianti menjelaskan, bantuan itu merupakan program dari Kementerian Sosial.
Sejumlah masyarakat yang tadinya menerima bantuan dari BLT DD, dialihkan menjadi penerima bantuan BST dari pemerintah pusat.
Nantinya masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebanyak Rp 300ribu per bulan. Bantuan itu untuk durasi penerimaan bulan Oktober hingga Desember nanti.
“Jadi Kementerian Desa mengirimkan data calon penerima kepada Kementerian Sosial, agar nama-nama tersebut dapat diakomodir dalam penerima BST.
Kemudian turun surat tersebut pada kami di kabupaten. Sehingga kami langsung distribusikan ke desa-desa, dibantu lewat kantor pos,” kata Mariani.
Hanya saja, tak seluruh penerima BLT DD yang mendapat BST. Saat ini penerima BLT DD di Kabupaten Buleleng mencapai 19.801 kepala keluarga, yang tersebar di 129 desa.
Sementara penerima BST peralihan, hanya sebanyak 4.814 kepala keluarga yang tersebar di 32 desa.
“Memang kalau mengacu ke data penerima BLT DD, itu ada belasan ribu kepala keluarga. Tapi karena ini data langsung dari pusat,
jadi kami tidak bisa berbuat banyak. Kami hanya bisa membagikan sesuai dengan nama yang dikirimkan oleh pusat,” imbuhnya.
Bagi desa-desa yang tak menerima BST Peralihan, dianjurkan untuk melakukan penganggaran BLT DD. Itu pun bila desa masih memiliki sisa dana.
Sebab beberapa desa disebut sudah tak memiliki sisa dana. Sehingga memilih tak menyalurkan dana BLT DD tahap ketiga.
Namun bila desa tersebut telah menganggarkan BLT DD tahap ketiga dan tetap mendapat alokasi BST Peralihan, dianjurkan segera melakukan verifikasi ulang.
“Jangan sampai ada penerima ganda. Kami anjurkan, kalau namanya sudah di BST, biar terima BST saja. Untuk di BLT DD, biar dicoret saja atau dialihkan ke calon penerima lainnya,” tandas Mariani.