SINGARAJA – Penanganan kasus pemerkosaan yang menimpa Mawar, 14, asal Kecamatan Banjar, kini jalan ditempat. Hingga kini polisi belum juga menuntaskan kasus tersebut.
Padahal, kasus itu sudah terjadi hampir sebulan lalu. Kasus itu pun menjadi pekerjaan rumah bagi kepolisian, yang diharapkan bisa dituntaskan tahun ini.
Kapolres Buleleng AKBP Suratno tak menampik jika kasus tersebut belum diselesaikan polisi. Kasus itu pun hingga kini masih menjadi perhatian aparat kepolisian, dan menjadi kasus prioritas yang harus diselesaikan.
“Kami sudah ketemu juga dengan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia). Kami tegaskan, kami tidak tinggal diam,” kata Suratno.
Ia menyatakan polisi bukannya berpangku tangan menangani kasus tersebut. Hanya saja polisi menemukan sejumlah kendala eksternal. Salah satunya keterangan dari korban.
Hingga kini polisi memang bersikeras ingin meminta keterangan korban. Padahal, polisi telah mengantongi hasil visum dan pengakuan dari terduga pelaku.
Namun polisi berpendapat pengakuan dari terduga pelaku, masih sangat lemah. Sehingga polisi membutuhkan bukti yang lebih kuat, agar pelaku tak lolos dari jerat hukum.
AKBP Suratno menegaskan polisi sudah berupaya semaksimal mungkin menggali keterangan dari korban. Hanya saja polisi tak bisa memaksa korban. Sebab kondisi traumatik korban cukup berat.
“Kendalanya bukan pada kami. Tapi, dari korban, karena sampai sekarang belum bisa dimintai keterangan. Kami tegaskan, kami tidak tinggal diam,” imbuh Suratno.
Sekadar mengingatkan, kasus tersebut terjadi pada Maret 2018 silam. Mawar diduga diperkosa oleh pamannya yang berinisial IBG alias IG.
Akibat kejadian tersebut, kondisi kejiwaan korban merosot tajam. Kasus ini juga sempat menyita perhatian publik.
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait juga sempat datang ke Buleleng, mendesak pihak kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut.