25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:23 AM WIB

[HOT] Tagih Janji, Gubernur Koster Didemo Ratusan Sopir Konvensional

DENPASAR-Ratusan driver (sopir)  konvensional yang tergabung dalam Bali Transport Bersatu (BTB), Rabu siang (8/1) pukul 14.00 kembali menggelar aksi demo di depan rumah jabatan (Rumjab) Gubernur Bali Jayasabha di Jalan Surapati, Denpasar.

 

Kedatangan ratusan sopir konvensional itu  untuk menagih janji Gubernur Bali Wayan Koster terkait kelanjutan Pergub Transportasi berbasis Pangkalan.

 

Pantauan Jawa Pos Radar Bali, aksi demonstrasi para sopir konvensional sempat memanas. Memanasnya aksi terjadi, ketika para pendemo kecewa karena gagal menemui Gubernur Bali Wayan Koster.

 

Bahkan, aksi mereka kian beringas ketika yang keluar menemui demonstran adalah Kepala Dinas Perhubungan I Gede Wayan Samsi di Lapangan Puputan, depan rumah jabatan.  

 

Akibat kecewa tak bisa bertemu Gubernur, masa pun langsung merangsek dan mengoyak pintu gerbang rumjab. Bahkan meski dalam kondisi dikunci, massa tetap memaksa masuk dan mencoba mendobrak pintu gerbang rumjab dan nyaris rusak.

 

Beruntung aksi itu segera mereda setelah Gubernur Bali Wayan Koster didampingi istri, Ni Putu Suastini atau Bunda Putri dan Kasatpol PP Dewa Nyoman Rai Darmadi, sekitar pukul 15.30 keluar.

 

Sesaat setelah Gubernur Bali keluar menemui massa,  Salah satu perwakilan sopir konvesional Wayan Tono, mengatakan kedatangannya untuk meminta janji gubernur Bali tentang kelanjutan pelarangan taksi online beroperasi di wilayah tertentu, seperti Sanur, Ubud, Tampaksiring, Kuta, Canggu, Tanah Lot, Jimbaran, Nusa Dua, Pecatu dan kawasan wisata lainnya.

 

 

 

” Taksi online ini  pokoknya dia harus berizin bisa bahasa Bali dan pakaian adat Bali. Pokoknya menolak taksi online beroperasi di Bali,” tekannya. 

 

Menanggapi aspirasi massa, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan bahwa rancangan peraturan gubernur tentang taksi berbasis pangkalan terganjal terkendala masih di Kemendagri.  Sebab, katanya aturan itu termasuk baru di Indonesia jadi harus ada koordinasi dengan Kementerian Perhubungan.

 

Menurut Koster, ranpergub itu sudah lama diajukan sekitar Oktober 2019 sampai sekarang macet.

 

Untuk menindaklanjuti desakan para sopir konvensional, Koster menugaskan Kadishub dan Kabiro Hukum untuk ke pusat meminta kejelasan terkait ranpergub tentang transportasi pangkalan. 

 

 

” Jadi gini mereka  menuntut peraturan gubernur  berbasis pangkalan sebenarnya kita  sudah ajukan ke kemendagri tapi mendagri rupayanya meminta masukan ke kementerian perhubungan, jadi konsep yang kita ajukan  yang kita sepakati dengan BTB itu tidak cocok. Karena itu saya tetap dengan konsep usulan kami, jadi kita nggak mau mengikuti hasil fasilitasi yang diberikan oleh kemendagri. Ada dua berbasis aplikasi dan berbasis pangkalan,” jelasnya. 

 

Lebih lanjut, Gubernur Koster juga menyatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan draft Pergub ke Kemendagri.

 

Namun Kemendagri yang meminta masukan ke Kementerian Perhubungan menghasilkan konsep yang tidak sesuai dengan konsep awal yang sesuai dengan aspirasi BTB. 

 

“Karena itu saya tetap mengajukan sesuai dengan usulan kita. Jadi kita nggak mau mengikuti hasil fasilitasi yang dibuat Kemendagri,” jelas Koster yang juga ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.

  

Padahal menurut Gubernur, peraturan ini dibuat sebagai bentuk keberpihakan kepada mereka yang sudah lama berkontribusi terhadap pariwisata di Bali.

 

Untuk menjaga kondusifitas, Gubernur Koster dalam pertemuan juga meminta instansi terkait untuk segera menertibkan apabila masih terdapat pelanggaran dalam praktek transportasi pariwisata di Bali.

 

” Kami tugaskan kadishub dan biro hukum hari ini  ke Jakarta. Saya serius ini, kasus ini saya bela,” ucapnya sembari mengajak pewakilan BTB ikut. 

DENPASAR-Ratusan driver (sopir)  konvensional yang tergabung dalam Bali Transport Bersatu (BTB), Rabu siang (8/1) pukul 14.00 kembali menggelar aksi demo di depan rumah jabatan (Rumjab) Gubernur Bali Jayasabha di Jalan Surapati, Denpasar.

 

Kedatangan ratusan sopir konvensional itu  untuk menagih janji Gubernur Bali Wayan Koster terkait kelanjutan Pergub Transportasi berbasis Pangkalan.

 

Pantauan Jawa Pos Radar Bali, aksi demonstrasi para sopir konvensional sempat memanas. Memanasnya aksi terjadi, ketika para pendemo kecewa karena gagal menemui Gubernur Bali Wayan Koster.

 

Bahkan, aksi mereka kian beringas ketika yang keluar menemui demonstran adalah Kepala Dinas Perhubungan I Gede Wayan Samsi di Lapangan Puputan, depan rumah jabatan.  

 

Akibat kecewa tak bisa bertemu Gubernur, masa pun langsung merangsek dan mengoyak pintu gerbang rumjab. Bahkan meski dalam kondisi dikunci, massa tetap memaksa masuk dan mencoba mendobrak pintu gerbang rumjab dan nyaris rusak.

 

Beruntung aksi itu segera mereda setelah Gubernur Bali Wayan Koster didampingi istri, Ni Putu Suastini atau Bunda Putri dan Kasatpol PP Dewa Nyoman Rai Darmadi, sekitar pukul 15.30 keluar.

 

Sesaat setelah Gubernur Bali keluar menemui massa,  Salah satu perwakilan sopir konvesional Wayan Tono, mengatakan kedatangannya untuk meminta janji gubernur Bali tentang kelanjutan pelarangan taksi online beroperasi di wilayah tertentu, seperti Sanur, Ubud, Tampaksiring, Kuta, Canggu, Tanah Lot, Jimbaran, Nusa Dua, Pecatu dan kawasan wisata lainnya.

 

 

 

” Taksi online ini  pokoknya dia harus berizin bisa bahasa Bali dan pakaian adat Bali. Pokoknya menolak taksi online beroperasi di Bali,” tekannya. 

 

Menanggapi aspirasi massa, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan bahwa rancangan peraturan gubernur tentang taksi berbasis pangkalan terganjal terkendala masih di Kemendagri.  Sebab, katanya aturan itu termasuk baru di Indonesia jadi harus ada koordinasi dengan Kementerian Perhubungan.

 

Menurut Koster, ranpergub itu sudah lama diajukan sekitar Oktober 2019 sampai sekarang macet.

 

Untuk menindaklanjuti desakan para sopir konvensional, Koster menugaskan Kadishub dan Kabiro Hukum untuk ke pusat meminta kejelasan terkait ranpergub tentang transportasi pangkalan. 

 

 

” Jadi gini mereka  menuntut peraturan gubernur  berbasis pangkalan sebenarnya kita  sudah ajukan ke kemendagri tapi mendagri rupayanya meminta masukan ke kementerian perhubungan, jadi konsep yang kita ajukan  yang kita sepakati dengan BTB itu tidak cocok. Karena itu saya tetap dengan konsep usulan kami, jadi kita nggak mau mengikuti hasil fasilitasi yang diberikan oleh kemendagri. Ada dua berbasis aplikasi dan berbasis pangkalan,” jelasnya. 

 

Lebih lanjut, Gubernur Koster juga menyatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan draft Pergub ke Kemendagri.

 

Namun Kemendagri yang meminta masukan ke Kementerian Perhubungan menghasilkan konsep yang tidak sesuai dengan konsep awal yang sesuai dengan aspirasi BTB. 

 

“Karena itu saya tetap mengajukan sesuai dengan usulan kita. Jadi kita nggak mau mengikuti hasil fasilitasi yang dibuat Kemendagri,” jelas Koster yang juga ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.

  

Padahal menurut Gubernur, peraturan ini dibuat sebagai bentuk keberpihakan kepada mereka yang sudah lama berkontribusi terhadap pariwisata di Bali.

 

Untuk menjaga kondusifitas, Gubernur Koster dalam pertemuan juga meminta instansi terkait untuk segera menertibkan apabila masih terdapat pelanggaran dalam praktek transportasi pariwisata di Bali.

 

” Kami tugaskan kadishub dan biro hukum hari ini  ke Jakarta. Saya serius ini, kasus ini saya bela,” ucapnya sembari mengajak pewakilan BTB ikut. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/