26.7 C
Jakarta
25 November 2024, 4:39 AM WIB

Kartu Baru KIS Aktif Bulan Depan, Elly: Kalau Mau Cepat Daftar Mandiri

SINGARAJA – Warga pemegang Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI) daerah rupanya harus bersabar.

Mereka tak bisa menggunakan kartunya dalam waktu dekat ini. Sebab kartu-kartu itu baru akan aktif pada bulan Februari mendatang. Itu pun bila perjanjian kerjasama sudah tuntas ditandatangani.

Hingga kini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Singaraja, masih melakukan pembahasan perjanjian kerjasama dengan pemerintah daerah.

Konsekuensinya, kartu-kartu yang sudah terlanjur dinonaktifkan, baru bisa diaktifkan bulan depan.

Kepala BPJS Singaraja Elly Widiani mengatakan, perjanjian kerjasama sebenarnya bisa saja diambil sesuai dengan skema yang diinginkan oleh pemerintah daerah.

Entah itu skema kepesertaan yang menyesuaikan dengan anggaran, atau skema waktu yang menyesuaikan dengan anggaran.

“Kemarin kerjasama yang sudah ditandatangani itu kan kepesertaan yang menyesuaikan dengan anggaran.

Kami akui itu memang cukup ramai eksesnya. Kalau nantinya mau diubah jadi waktu yang menyesuaikan anggaran, bisa saja,” kata Elly melalui sambungan telepon.

Menurut Elly, kini jumlah peserta jaminan sosial di Buleleng ada di angka 73 persen. Dampaknya, layanan prioritas seperti yang didapat saat Universal Health Coverage (UHC) tak didapat lagi.

Warga pemegang KIS-PBI yang baru didaftarkan, tak bisa lagi langsung aktif kartunya.

“Kalau saat UHC, peserta itu bisa langsung aktif kartunya. Kalau sekarang tidak bisa. Baru bisa aktif di bulan berikutnya. Jadi setelah revisi perjanjian itu, ya baru bisa aktif terhitung pada bulan Februari nanti,” kata Elly.

Bagaimana bila ada warga yang membutuhkan kartu itu dalam keadaan darurat? Elly mengatakan warga sebaiknya mendaftar sebagai peserta mandiri untuk sementara waktu.

Bila nantinya perjanjian telah diperbarui, otomatis kartu itu akan dialihkan menjadi penerima bantuan iuran. Dengan catatan warga itu didaftarkan oleh pemerintah.

“Sebaiknya mendaftar di mandiri dulu. Nanti setelah addendum perjanjian dengan pemerintah daerah, dan namanya didaftarkan oleh pemerintah, otomatis beralih jadi penerima bantuan iuran,” katanya lagi.

SINGARAJA – Warga pemegang Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI) daerah rupanya harus bersabar.

Mereka tak bisa menggunakan kartunya dalam waktu dekat ini. Sebab kartu-kartu itu baru akan aktif pada bulan Februari mendatang. Itu pun bila perjanjian kerjasama sudah tuntas ditandatangani.

Hingga kini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Singaraja, masih melakukan pembahasan perjanjian kerjasama dengan pemerintah daerah.

Konsekuensinya, kartu-kartu yang sudah terlanjur dinonaktifkan, baru bisa diaktifkan bulan depan.

Kepala BPJS Singaraja Elly Widiani mengatakan, perjanjian kerjasama sebenarnya bisa saja diambil sesuai dengan skema yang diinginkan oleh pemerintah daerah.

Entah itu skema kepesertaan yang menyesuaikan dengan anggaran, atau skema waktu yang menyesuaikan dengan anggaran.

“Kemarin kerjasama yang sudah ditandatangani itu kan kepesertaan yang menyesuaikan dengan anggaran.

Kami akui itu memang cukup ramai eksesnya. Kalau nantinya mau diubah jadi waktu yang menyesuaikan anggaran, bisa saja,” kata Elly melalui sambungan telepon.

Menurut Elly, kini jumlah peserta jaminan sosial di Buleleng ada di angka 73 persen. Dampaknya, layanan prioritas seperti yang didapat saat Universal Health Coverage (UHC) tak didapat lagi.

Warga pemegang KIS-PBI yang baru didaftarkan, tak bisa lagi langsung aktif kartunya.

“Kalau saat UHC, peserta itu bisa langsung aktif kartunya. Kalau sekarang tidak bisa. Baru bisa aktif di bulan berikutnya. Jadi setelah revisi perjanjian itu, ya baru bisa aktif terhitung pada bulan Februari nanti,” kata Elly.

Bagaimana bila ada warga yang membutuhkan kartu itu dalam keadaan darurat? Elly mengatakan warga sebaiknya mendaftar sebagai peserta mandiri untuk sementara waktu.

Bila nantinya perjanjian telah diperbarui, otomatis kartu itu akan dialihkan menjadi penerima bantuan iuran. Dengan catatan warga itu didaftarkan oleh pemerintah.

“Sebaiknya mendaftar di mandiri dulu. Nanti setelah addendum perjanjian dengan pemerintah daerah, dan namanya didaftarkan oleh pemerintah, otomatis beralih jadi penerima bantuan iuran,” katanya lagi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/