TABANAN – Pembelajaran daring atau online telah mulai dilakukan di Tabanan. Namun Dinas Pendidikan Tabanan hingga saat ini belum menerima jatah bantuan subsidi kuota internet bagi siswa dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Lebih lagi Pemerintah Kabupaten Tabanan tidak menganggarkan kuota internet bagi siswa pada APBD tahun 2021.
“Kami masih belum menerima informasi atau petunjuk mengenai pemberian subsidi kuota internet bagi siswa dari Kemendikbud. Sehingga kami di Disdik sendiri masih belum berani melakukan langkah lain untuk subsidi kuota internet tersebut,” kata Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra.
Diakui Putra, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan para kepala sekolah di Tabanan dan menunggu kebijakan atau informasi Kemendikbud terkait pemberian subsidi kuota kepada siswa ataupun guru. Hal ini mengingat di Tabanan sendiri sudah diputuskan untuk menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring hingga Maret 2021 mendatang.
“Kita masih koordinasi karena belum informasi dari pusat. Sekarang kita terus koordinasi bersama seluruh kepala sekolah untuk menyikapi ini, tujuannya agar nanti tidak tumpang tindih dalam pemberian subsidi tersebut (kuota),” jelas Nyoman Putra saat dihubungi, Kamis (7/1).
Kemudian mengenai anggaran di APBD Pemkab Tabanan untuk kuota internet. Mantan Kabag Umum Setwan Tabanan ini mengaku pihaknya memang tidak mengusulkan atau tidak menganggarkan untuk kuota internet. Mengingat kondisi kemampuan keuangan daerah yang kecil. Namun pihaknya hanya mengalokasikan dana untuk pelaksanaan PPDB mendatang saja.
“Kalau di APBD memang kita tidak usulkan untuk kuota internet. Tapi kita hanya mengusulkan untuk pelaksanaan PPDB 2021/2022 mendatang yang dilakukan secara online nantinya,” ungkapnya.
Dia menambahkan perihal masalah kuota internet pihaknya masih tetap menunggu informasi informasi dari Kemendikbud. Jika memang dari Kemendikbud tidak ada subsidi tersebut, pihaknya akan kembali berkoordinasi apakah subsidi kuota bisa dilakukan dengan menggunakan dana BOS.
“Kita belum berani action karena belum ada informasi pasti ini. Agar nanti tidak tumpang tindih, dari Kemendikbud ada bantuannya dari kita lewat BOS juga memberikan, kan bisa mubazir nantinya,” tandasnya.
Sekadar diketahui Kemendikbud memberikan subsidi kuota internet yang diterima siswa sebanyak 35 GB perbulan sementara untuk guru memperoleh 42 GB pada semester II tahun ajaran 2020/2021. Saat itu, seluruh sekolah di Tabanan diminta menyetorkan nomor HP siswa dan guru ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).