NEGARA-Tutupnya kantor perusahaan daerah (perusda) Jembrana (kantor IT) terus menuai sorotan.
Bukan saja jalan di tempat, perusda yang baru seumur jagung atau dirintis sejak April 2018 lalu juga dikabarkan terancam bangkrut.
Bahkan meski sempat mendapat suntikan dana miliaran, perusahaan ini bahkan memberhentikan pegawai karena tak lagi mampu membayar gaji.
Terkait kondisi itu, Direktur Perusda Jembrana I Gusti Kade Wijaya Kusuma, Senin (8/10) membantah jika melakukan pemberhentian pegawai Perusda Jembrana.
Kantor IT Solution, memang sejak sebulan terakhir sudah tidak beroperasi, namun sebagian pegawai bukan diberhentikan tetapi karena menunggu kantor buka lagi.
“Sebelumnya pegawai yang banyak itu hanya training tiga bulan, tetapi tetap digaji.
Nanti setelah kantor beroperasi lagi, (pegawai) akan dipanggil lagi sesuia unit yang diperlukan,” jelasnya.
Menurutnya, kantor IT Solution tidak beroperasi lagi karena tidak ada dasar hukum untuk beroperasi.
Dalam peraturan bupati (perbub), tidak ada disebutkan usaha teknologi informasi yang bergerak di jaringan internet, sehingga sementara operasionalnya ditunda.
“Sekarang masih menunggu perbupnya,” ujarnya.
Bahkan, IT Solution ini sempat mau dijual karena perbub tidak dikeluarkan.
Padahal usulan untuk pembuatan perbub ini sudah disampaikan agar segera dikeluarkan, sehingga usaha Perusda Jembrana yang baru ini segera beroperasi.
“Kami juga sudah minta dorongan dari dewan agar perbub segera dikeluarkan, tapi belum ada realisasi sampai saat ini,” ungkapnya.
Setelah diambil alih pemerintah kabupaten melalui dinas terkait, seperti pengelola pasar dan parkir, perusahaan plat merah ini hanya memiliki usaha percetakan karcis dan sedot WC.
Kemudian membuka usaha baru IT Solution, selain penyedia layanan internet juga menyediakan kredit handphone.
Perusda Jembrana saat ini bergerak di bidang usaha teknologi informasi, salah satu usaha yang saat ini baru dirintis dan diharapkan bisa menghasilkan untuk disetorkan pada pemerintah daerah.
Usaha yang bergerak dibidang penyediaan jaringan internet ini, diharapkan bisa menghasilkan yang bisa disetorkan pada pendapatan asli daerah (PAD).