GIANYAR – Ancaman Bupati Bangli I Made Gianyar akan menguruk sungai dengan sampah, berdampak ke Kabupaten Gianyar.
Karena itu, sebagai daerah tetangga, Kabupaten Gianyar berencana mengirim bagi hasil PHR sebesar Rp 10 miliar.
Namun, Bupati Gianyar I Made Mahayastra menampik pemberian ke Bangli berkaitan dengan ancaman Bupati Bangli menguruk sungai dengan sampah.
“Kan tidak ada menyingung Gianyar. Walau (kalau benar, red) dampaknya juga bisa kena, ya kami bantulah,” ujar Bupati Mahayastra sambil tersenyum kemarin.
Terlebih, dari gubernur Bali mengintruksikan daerah yang pendapatannya sudah mencukupi, berkewajiban membantu daerah yang pendapatanya kecil.
“Sekarang Gianyar menjadi salah satu kabupaten terkuat di Bali, setelah Badung. Sebenarnya ini sudah diwacanakan sejak dulu, memotong PHR bersama Badung, untuk didistribusikan ke Bangli,” ujar Bupati Mahayastra.
Apalagi, Bupati Mahayastra mengutip bunyi Purana Pura Batur. Bahwa dalam sejarah, Kabupaten Gianyar menjadi salah satu daerah yang wajib memberikan upeti ke Pura Batur.
“Maka itu di zaman pemerintah sekarang, kita wajib juga membantu Bangli,” jelasnya. Adapun dana yang akan dikirim ke Bangli, sebesar Rp 10 miliar.
Dalam rapat Banggar, bupati telah memohon restu dari DPRD Gianyar. “Dewan juga mengizinkan. Karena ini untuk tetangga kami, jumlahnya Rp 10 miliar untuk Bangli,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster menyatakan, Bangli sebagai daerah penghasil air, dimanfaatkan oleh kabupaten dan kota di Bali.
Di antaranya, Badung, Gianyar, dan Denpasar. “Itu gratis dimanfaatkan untuk kebutuhan air minum atau cuci, mandi. Untuk pengairan. Selama ini airnya mengalir gratis,” ujar Koster pekan lalu.
Kata Koster, air yang mengalir ke daerah itu dimanfaatkan. Baik oleh PDAM maupun hotel.
“Sebenarnya, air jadi komuditas ekonomi. Ada produsen, ada konsumen. Apalagi dari Bangli masuk ke PDAM, ke hotel. Kan ada hasilmya. Tapi, yang beri air, nggak dapat apa-apa. Harusnya J to B, jual beli,” jelasnya.
Atas pemikiran itu, kata Koster, sudah sepantasnya Bangli memperoleh bagian dari air itu. “Itu harus. Jangan air dieksploitasi, jadi hotel. Nanti sumber air habis dia.
Jadi, Bangli harus dikonservasi. Supaya air terjaga debit dan kualitasnya. Maka harus dikasih intensif. Maka saya pikirkan itu mulai 2020,” jelasnya.
Mengenai wacana mengembalikan bagi hasil PHR ke provinsi, Koster menilai tidak ada regulasi yang pas. Dulu, perhitungan itu atas dasar kesepakatan.
“Itu lemah, satu aja nggak sepakat, nggak bisa. Saya juga nggak nyaman, buat kebijakan tanpa regulasi,” terangnya.
Diakui, ada banyak perghitungan untuk pemberian ke Bangli. “Hitung-hitungan banyak. Tunggu dulu, bupatinya biar nggak marah dulu,” pungkasnya.