SEMARAPURA-Meningkatnya kasus gigitan anjing positif rabies di Kabupaten Klungkung pada 2018 langsung diantisipasi oleh pemerintah.
Bahkan Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Pertanian Klungkung berencana untuk menambah kuota dosis vaksin anti rabies.
Seperti ditegaskan Kabid Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung, Anak Agung Raka Arnawa.
Dikonfirmasi terkait hal itu, ia mengungkapkan Dinas Pertanian Klungkung mengalokasikan sebanyak 15.500 dosis vaksin anti rabies (VAR) di tahun 2019 mendatang.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan sekitar 10 persen dibandingkan tahun 2018 yang jumlahnya hanya 14.200 dosis vaksin anti rabies.
“Vaksin anti rabies itu ada yang dari pemerintah pusat, provinsi dan dari Kabupaten Klungkung sendiri,” ungkapnya.
Meningkatnya jumlah dosis VAR yang disediakan, dikatakannya berdasarkan asumsi jika anjing-anjing yang ada di Klungkung akan berkembang biak dan populasinya meningkat 10 persen di tahun 2019 mendatang.
Saat ini, jumlah populasi anjing di Kabupaten Klungkung diperkirakan sebanyak 14 ribu ekor. “Di tahun 2019 ada peningkatan jumlah vaksin sekitar 10 persen. Asumsinya induknya sudah beranak,” ujarnya.
Tidak hanya dengan menambah jumlah vaksin anti rabies, guna menekan penyebaran rabies juga dilakukan dengan mengendalikan jumlah populasi anjing.
Seperti dengan melakukan sterilisasi anjing peliharaan milik warga yang tidak sanggup memelihara anjing lebih dari yang mereka miliki saat ini.
Seperti diketahui, pada tahun 2018, Distan Klungkung mencatat ada 11 kasus gigitan anjing positif rabies. Angka ini naik drastic dibandingkan tahun sebelumnya (2017) yakni nol kasus gigitan.