28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:59 AM WIB

Butuh Rp 90 Miliar Bebaskan Lahan, Koster Minta Warga Berikan Tanahnya

SEMARAPURA – Rencana pembangunan Pusat Kebudayaan Bali yang digagas Gubernur Koster di bekas lokasi galian C, tampaknya, bakal segera direalisasikan dalam waktu dekat.

Kemarin, Gubernur Koster bahkan bertemu dengan sejumlah tokoh masyarakat Klungkung untuk merealisasikan rencananya ini.

Pertemuan itu adalah pertemuan lanjutan setelah sebelumnya Gubernur Koster bertemu dengan  Bupati Klungkung Nyoman Suwirta.

Koster mengungkapkan, pembangunan Pusat Kebudayaan Bali tidak hanya sebuah wacana namun akan benar-benar terealisasi.

Pada tahun 2020 mendatang, Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali itu akan diawali dengan melakukan normalisasi sungai.

Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik (PUPR) RI telah menganggarkan Rp 50 miliar di APBN 2019 untuk kegiatan normalisasi tersebut.

“Ini sudah diminta oleh presiden kepada menteri PU dan tidak ada kata tidak. Jadi, dari semula tidak ada programnya, dan tidak ada anggarannya,

saya berbicara dengan menteri PU tahun 2020 agar bisa mulai dilakukan. Beliau setuju dan dianggarkan baru Rp 50 miliar untuk normalisasi,” katanya.

Namun, menurutnya, untuk melakukan normalisasi setidaknya ada sekitar 45 hektare lahan milik warga yang harus dibebaskan.

Dengan anggaran sebesar Rp 50 miliar menurutnya jumlah tersebut tidak cukup jika untuk satu are lahan tersebut dihargai Rp 20 juta.

“Untuk membebaskan lahan perlu biaya. Sampai kemarin malam, saya berhitung dengan Pak Sekda dengan Kepala Bappeda,

untuk membuat normalisasi sungainya itu saja membebaskan lahan sekitar 45 hektare. Kalau Rp 20 juta per are, berarti sekitar Rp 90 miliar,” ungkapnya.

Untuk itu pihaknya berharap masyarakat yang memiliki lahan di wilayah itu mau memberikan lahannya ke pemerintah secara gratis.

Dan menurutnya pemerintah juga tidak akan mengambil lahan warga itu secara cuma-cuma.

Pihaknya kemungkinan akan memberikan stand di Pusat Kebudayaan Bali kepada warga sebagai ganti ruginya.

“Tanahnya di lepas, nanti ada rezeki lain bisa didapat. Bisa mendapat stand, toko. Siapa yang punya tanah di sana nanti akan diberikan stand gratis milik mereka sebagai kompensasi tanahnya.

Itu lebih bagus. Jadi tanahnya tidak untuk jual. Nantinya punya stand untuk selamanya dan bisa diberikan ke anak cucu,” ujarnya.

Setelah normalisasi selesai, baru akan dilanjutkan dengan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali. “Tahun 2020 mendatang, desainnya akan diselesaikan,” tandasnya.

SEMARAPURA – Rencana pembangunan Pusat Kebudayaan Bali yang digagas Gubernur Koster di bekas lokasi galian C, tampaknya, bakal segera direalisasikan dalam waktu dekat.

Kemarin, Gubernur Koster bahkan bertemu dengan sejumlah tokoh masyarakat Klungkung untuk merealisasikan rencananya ini.

Pertemuan itu adalah pertemuan lanjutan setelah sebelumnya Gubernur Koster bertemu dengan  Bupati Klungkung Nyoman Suwirta.

Koster mengungkapkan, pembangunan Pusat Kebudayaan Bali tidak hanya sebuah wacana namun akan benar-benar terealisasi.

Pada tahun 2020 mendatang, Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali itu akan diawali dengan melakukan normalisasi sungai.

Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik (PUPR) RI telah menganggarkan Rp 50 miliar di APBN 2019 untuk kegiatan normalisasi tersebut.

“Ini sudah diminta oleh presiden kepada menteri PU dan tidak ada kata tidak. Jadi, dari semula tidak ada programnya, dan tidak ada anggarannya,

saya berbicara dengan menteri PU tahun 2020 agar bisa mulai dilakukan. Beliau setuju dan dianggarkan baru Rp 50 miliar untuk normalisasi,” katanya.

Namun, menurutnya, untuk melakukan normalisasi setidaknya ada sekitar 45 hektare lahan milik warga yang harus dibebaskan.

Dengan anggaran sebesar Rp 50 miliar menurutnya jumlah tersebut tidak cukup jika untuk satu are lahan tersebut dihargai Rp 20 juta.

“Untuk membebaskan lahan perlu biaya. Sampai kemarin malam, saya berhitung dengan Pak Sekda dengan Kepala Bappeda,

untuk membuat normalisasi sungainya itu saja membebaskan lahan sekitar 45 hektare. Kalau Rp 20 juta per are, berarti sekitar Rp 90 miliar,” ungkapnya.

Untuk itu pihaknya berharap masyarakat yang memiliki lahan di wilayah itu mau memberikan lahannya ke pemerintah secara gratis.

Dan menurutnya pemerintah juga tidak akan mengambil lahan warga itu secara cuma-cuma.

Pihaknya kemungkinan akan memberikan stand di Pusat Kebudayaan Bali kepada warga sebagai ganti ruginya.

“Tanahnya di lepas, nanti ada rezeki lain bisa didapat. Bisa mendapat stand, toko. Siapa yang punya tanah di sana nanti akan diberikan stand gratis milik mereka sebagai kompensasi tanahnya.

Itu lebih bagus. Jadi tanahnya tidak untuk jual. Nantinya punya stand untuk selamanya dan bisa diberikan ke anak cucu,” ujarnya.

Setelah normalisasi selesai, baru akan dilanjutkan dengan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali. “Tahun 2020 mendatang, desainnya akan diselesaikan,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/