33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 14:53 PM WIB

19 Desa di Tabanan Terkena Dampak, Ini Daftar Desa yang Dilintasi Tol

TABANAN – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), tampaknya, kian serius mengerjakan proyek jalan tol Gilimanuk – Mengwi.

Tahap awal adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang terkena dampak proyek tol. Setelah Jembrana, sosialisasi dilakukan kepada masyarakat Tabanan.

Berdasar data Dinas PUPRPKP Tabanan, sebanyak 19 desa dengan 7 kecamatan di Kabupaten Tabanan terkena jalur Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi.

Rinciannya, untuk di Kecamatan Marga yakni Desa Selanbawak, Desa Marga, Desa Marga Dauh Puri, dan Desa Tegal Jadi.

Kemudian di Kecamatan Tabanan di antaranya adalah Desa Wanasari dan Desa Buahan. Di Kecamatan Penebel ada di Desa Riang Gede, dan di Kecamatan Kerambitan diantaranya Desa Batuaji, Desa Sembung Gede, serta Desa Timpag.

Selanjutnya, di Kecamatan Selemadeg Timur di antaranya Desa Megati dan Desa Gadungan. Di Kecamatan Selemadeg di antaranya Desa Selemadeg dan Desa Bajera Utara.

Kemudian di Kecamatan Selemadeg Barat ada lima Desa diantaranya Desa Antosari, Desa Bengkel Sari, Desa Lumbung, Desa Lalanglinggah, dan Desa Selabih.

“Untuk Jalan tol lintas Gilimanuk-Mengwi sampai saat ini masih dilakukan tahap FS (feasibility study) oleh konsultan jadi belum penlok (penentuan lokasi),” kata Kabid Bina Marga, Dinas PUPRPKP Tabanan, I Gde Partana.

Menurut data yang pihaknya terima, ada sekitar 19 desa dengan 7 kecamatan yang akan terkena ganti rugi  pembebasan lahan.

Hal itu diketahui setelah perwakilan 19 desa di tujuh Kecamatan di Tabanan Kamis lalu  diundang untuk pembahasan lahan oleh tim konsultan serta Pemerintah Provinsi Bali.

“Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi kewenangan pusat melalui pemerintah Provinsi Bali. Yang jelas sekarang ini baru tahap FS, setelah itu baru dilanjutkan dengan Penlok atau DED (Detail Engineering Design),” ungkapnya. 

TABANAN – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), tampaknya, kian serius mengerjakan proyek jalan tol Gilimanuk – Mengwi.

Tahap awal adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang terkena dampak proyek tol. Setelah Jembrana, sosialisasi dilakukan kepada masyarakat Tabanan.

Berdasar data Dinas PUPRPKP Tabanan, sebanyak 19 desa dengan 7 kecamatan di Kabupaten Tabanan terkena jalur Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi.

Rinciannya, untuk di Kecamatan Marga yakni Desa Selanbawak, Desa Marga, Desa Marga Dauh Puri, dan Desa Tegal Jadi.

Kemudian di Kecamatan Tabanan di antaranya adalah Desa Wanasari dan Desa Buahan. Di Kecamatan Penebel ada di Desa Riang Gede, dan di Kecamatan Kerambitan diantaranya Desa Batuaji, Desa Sembung Gede, serta Desa Timpag.

Selanjutnya, di Kecamatan Selemadeg Timur di antaranya Desa Megati dan Desa Gadungan. Di Kecamatan Selemadeg di antaranya Desa Selemadeg dan Desa Bajera Utara.

Kemudian di Kecamatan Selemadeg Barat ada lima Desa diantaranya Desa Antosari, Desa Bengkel Sari, Desa Lumbung, Desa Lalanglinggah, dan Desa Selabih.

“Untuk Jalan tol lintas Gilimanuk-Mengwi sampai saat ini masih dilakukan tahap FS (feasibility study) oleh konsultan jadi belum penlok (penentuan lokasi),” kata Kabid Bina Marga, Dinas PUPRPKP Tabanan, I Gde Partana.

Menurut data yang pihaknya terima, ada sekitar 19 desa dengan 7 kecamatan yang akan terkena ganti rugi  pembebasan lahan.

Hal itu diketahui setelah perwakilan 19 desa di tujuh Kecamatan di Tabanan Kamis lalu  diundang untuk pembahasan lahan oleh tim konsultan serta Pemerintah Provinsi Bali.

“Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi kewenangan pusat melalui pemerintah Provinsi Bali. Yang jelas sekarang ini baru tahap FS, setelah itu baru dilanjutkan dengan Penlok atau DED (Detail Engineering Design),” ungkapnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/