33.4 C
Jakarta
20 November 2024, 12:33 PM WIB

KERAS! Polemik Taksi Online, Anggota Dewan Sebut DPRD Bali “Tidur”

DENPASAR – Tudingan  taksi online menurunkan kualitas pariwisata dan budaya Bali membuat banyak pihak angkat bicara.

Tak terkecuali anggota Komisi II DPRD Bali yang membidangi pariwisata dan budaya. Anggota Komisi II DPRD Bali AA Adhi Ardana justru melihat banyak anggota DPRD Bali enggan mau mengambil pusing persoalan ini.

“Banyak saya denger DPRD tidur terhadap taksi online dan permasalahan angkutan pariwisata,” ungkap Adi Ardhana.

Katanya, komisi II mengaku telah menerima aspirasi demo angkutan taksi dan pariwisata yang diterima Gung Adhi, panggilan akrabnya di wantilan di kantor DPRD tahun 2016 silam.

Saat pertemuan tersebut sudah langsung menegaskan kepada dinas perhubungan, pertama dalam kaitan legalitas perusahaan angkutan online tersebut di Bali baik Grab dan Gojek.

Namun pada waktu berselang 1 bulannya terbit peraturan menteri perhubungan terkait legalitas dan selanjutnya tata laksana di lapangan, yang mana harus melaksanakan pemeriksaan KIR dan juga identitas perusahaan.
“Namun kembali mendapat perlawanan dan ahirnya seperti saat ini dimungkinkan,” ungkapnya. Kedua, terkait kendaraan luar yan beroperasi sebagai taksi atau ojek online juga sejak

tahun 2016 pihaknya sudah memerintahkan  melalui dinas perhubungan dan bapenda mendatangi langsung kantor-kantor perusahaan online tersebut untuk mulai menghentikan kontrak atau melakukan mutasi kendaraan ke Bali.

“Dapat dilihat dengan tingginya mutasi kendaraan ke Bali yang kalau tidak salah mencapai ribuan (laporan kepala bapenda),” ujarnya.

Ketiga, terkait kendaraan pariwisata, pihaknya pun sudah protes langsung ke kementerian perhubungan, namun memang peraturan yang berlaku

diseluruh Indonesia sudah difasilitasi dengan pembentukan unit kerja di masing-masing daerah sesuai penyampaian di kementerian

“Dan, memang semestinya dinas perhubungan bali lebih aktif untuk menyelesaikan masalah ini. semestinya sudah terfasilitasi sejak 2018,” sebutnya.

Keempat, mengenai taksi online menurunkan kualitas pariwisata, Adhi melihat potensi menurunkan kualitas ada pada semua individu yang bergerak dibidang pariwisata.

Apalagi yang tidak mengenal dunia tersebut datang ke Bali dan akibat adanya usaha online ini menjadi bagian pariwisata dengan tanpa mendapat pendidikan tentang pariwisata tentu berpotensi cukup besar.

“Namun, masalah juga datang dari taksi konvensional seperti kita lihat di pantai kuta yang berhenti sembarangan di trotoar, berhenti ditengah jalan, bersikap diluar kebiasaan juga berpotensi menurunkan juga,” sindirnya.

Gung Aghi juga membenarkan apa yang disampaikan Gubernur Bali, yang sangat mendukung untuk membuat aplikasi Bali Jek sehingga dapat mengutamakan kualitas kebersihan, kesopanan dan jaminan keamanan.
Dan yang terpenting, katanya membuat peraturan daerah ketenagakerjaan daerah Bali yang nantinya mendorong masuknya pasal “semua tenaga kerja yang bekerja di bali wajib memiliki sertifikasi budaya Bali”.
“Selain sertifikasi kompetensi, tentu dikecualikan yang memang berasal dari bali. Yang cukup dengan sertifikasi kompetensi saja,” pungkasnya. 

DENPASAR – Tudingan  taksi online menurunkan kualitas pariwisata dan budaya Bali membuat banyak pihak angkat bicara.

Tak terkecuali anggota Komisi II DPRD Bali yang membidangi pariwisata dan budaya. Anggota Komisi II DPRD Bali AA Adhi Ardana justru melihat banyak anggota DPRD Bali enggan mau mengambil pusing persoalan ini.

“Banyak saya denger DPRD tidur terhadap taksi online dan permasalahan angkutan pariwisata,” ungkap Adi Ardhana.

Katanya, komisi II mengaku telah menerima aspirasi demo angkutan taksi dan pariwisata yang diterima Gung Adhi, panggilan akrabnya di wantilan di kantor DPRD tahun 2016 silam.

Saat pertemuan tersebut sudah langsung menegaskan kepada dinas perhubungan, pertama dalam kaitan legalitas perusahaan angkutan online tersebut di Bali baik Grab dan Gojek.

Namun pada waktu berselang 1 bulannya terbit peraturan menteri perhubungan terkait legalitas dan selanjutnya tata laksana di lapangan, yang mana harus melaksanakan pemeriksaan KIR dan juga identitas perusahaan.
“Namun kembali mendapat perlawanan dan ahirnya seperti saat ini dimungkinkan,” ungkapnya. Kedua, terkait kendaraan luar yan beroperasi sebagai taksi atau ojek online juga sejak

tahun 2016 pihaknya sudah memerintahkan  melalui dinas perhubungan dan bapenda mendatangi langsung kantor-kantor perusahaan online tersebut untuk mulai menghentikan kontrak atau melakukan mutasi kendaraan ke Bali.

“Dapat dilihat dengan tingginya mutasi kendaraan ke Bali yang kalau tidak salah mencapai ribuan (laporan kepala bapenda),” ujarnya.

Ketiga, terkait kendaraan pariwisata, pihaknya pun sudah protes langsung ke kementerian perhubungan, namun memang peraturan yang berlaku

diseluruh Indonesia sudah difasilitasi dengan pembentukan unit kerja di masing-masing daerah sesuai penyampaian di kementerian

“Dan, memang semestinya dinas perhubungan bali lebih aktif untuk menyelesaikan masalah ini. semestinya sudah terfasilitasi sejak 2018,” sebutnya.

Keempat, mengenai taksi online menurunkan kualitas pariwisata, Adhi melihat potensi menurunkan kualitas ada pada semua individu yang bergerak dibidang pariwisata.

Apalagi yang tidak mengenal dunia tersebut datang ke Bali dan akibat adanya usaha online ini menjadi bagian pariwisata dengan tanpa mendapat pendidikan tentang pariwisata tentu berpotensi cukup besar.

“Namun, masalah juga datang dari taksi konvensional seperti kita lihat di pantai kuta yang berhenti sembarangan di trotoar, berhenti ditengah jalan, bersikap diluar kebiasaan juga berpotensi menurunkan juga,” sindirnya.

Gung Aghi juga membenarkan apa yang disampaikan Gubernur Bali, yang sangat mendukung untuk membuat aplikasi Bali Jek sehingga dapat mengutamakan kualitas kebersihan, kesopanan dan jaminan keamanan.
Dan yang terpenting, katanya membuat peraturan daerah ketenagakerjaan daerah Bali yang nantinya mendorong masuknya pasal “semua tenaga kerja yang bekerja di bali wajib memiliki sertifikasi budaya Bali”.
“Selain sertifikasi kompetensi, tentu dikecualikan yang memang berasal dari bali. Yang cukup dengan sertifikasi kompetensi saja,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/