32.6 C
Jakarta
25 November 2024, 12:02 PM WIB

Guru Honor SD dan SMP di Gianyar Belum Terima Gaji Tiga Bulan

GIANYAR – Para guru honorer di Kabupaten Gianyar, Bali belum menerima gaji.

 

Bahkan, sejak Januari hingga Maret 2020 ini, guru dengan status honor di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) belum menerima gaji sepeserpun.

 

Gara-garanya, para guru honorer ini belum memiliki Nomor Unit Pendidik Tenaga Kependidikan (NUPTK).

 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, I Wayan Sadra, mengakui guru honor yang tidak memiliki NUPTK, saat ini memang tidak bisa dibayar dari dana BOS regular.

 

“Saya kira para guru sudah menyadari bahwa mereka dari persyaratan sudah kurang,” ujarnya, Senin (9/3).

 

Menurutnya,  mekanisme guru memperoleh NUPTK, guru honor wajib mengajukan permohonan.

 

Selain itu, persyaratan lainnya, harus ada keputusan pejabat atau kepala daerah seperti bupati atau wakil Bupati.

 

Meski begitu, kadisdik lebih berharap agar pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan terkait hal ini.

 

 “Kami hanya bisa berharap agar bagi mereka memenuhi syarat mencari NUPTK, ini mendapat kebijakan dari pusat. Dan kami berharap pusat mengeluarkan kebijakan itu,”harapnya.

 

 

GIANYAR – Para guru honorer di Kabupaten Gianyar, Bali belum menerima gaji.

 

Bahkan, sejak Januari hingga Maret 2020 ini, guru dengan status honor di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) belum menerima gaji sepeserpun.

 

Gara-garanya, para guru honorer ini belum memiliki Nomor Unit Pendidik Tenaga Kependidikan (NUPTK).

 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, I Wayan Sadra, mengakui guru honor yang tidak memiliki NUPTK, saat ini memang tidak bisa dibayar dari dana BOS regular.

 

“Saya kira para guru sudah menyadari bahwa mereka dari persyaratan sudah kurang,” ujarnya, Senin (9/3).

 

Menurutnya,  mekanisme guru memperoleh NUPTK, guru honor wajib mengajukan permohonan.

 

Selain itu, persyaratan lainnya, harus ada keputusan pejabat atau kepala daerah seperti bupati atau wakil Bupati.

 

Meski begitu, kadisdik lebih berharap agar pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan terkait hal ini.

 

 “Kami hanya bisa berharap agar bagi mereka memenuhi syarat mencari NUPTK, ini mendapat kebijakan dari pusat. Dan kami berharap pusat mengeluarkan kebijakan itu,”harapnya.

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/