29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:42 AM WIB

Sidak Pasar Umum, BPOM Temukan Puluhan Borak Dijual Terang-Terangan

NEGARA – Meski sudah dilarang sejak lama, ternyata perdagangan borak di pasar umum masih saja ditemukan.

Bahkan yang mengejutkan, sejumlah pedagang terang-terangan menjual bahan berbahaya yang biasa digunakan sebagai bahan perenyah krupuk itu.

Atas temuan itu, puluhan borak yang dijual pedagang pun disita petugas Balai Pengawasan Obat dan makanan (BPOM) dari Loka Buleleng dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Jembrana,

Pantauan Jawa Pos Radar Bali, ada 28 kotak borak yang diamankan saat sidang yang digelar BPOM Loka Buleleng di Pasar Umum Negara.

Selain borak, petugas juga mengamankan 23 sampel makanan dan minuman (mamin)yang diduga mengandung bahan berbahaya lain seperti rhodamin b, formalin dan metanil yellow.

“Ada sebanyak 28 bungkus kemasan 1 kilogram dari tiga pedagang yang kami amankan,”terang Melisa, petugas BPOM Loka Buleleng.

Selain mengamankan 28 borak, dari 23 sampel mamin seperti jajanan pasar, kue, ikan asin, tahu, krupuk dan lainnya petugas juga menemukan satu sampel yang positif mengandung borak. “Setelah kami lakukan pengujian ada satu sample mengandung boraks berupa kerupuk bleng,” imbuh Melisa

Atas temuan itu, phaknya meminta dinas terkait untuk rutin melakukan pengawasan ke pedagang.

Jika masih kedapatan pedagang menjual bahan berbahaya tersebut, pihaknya akan melakukan proses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. 

“Sementara ini kami lakukan pembinaan dulu,” tukasnya. 

NEGARA – Meski sudah dilarang sejak lama, ternyata perdagangan borak di pasar umum masih saja ditemukan.

Bahkan yang mengejutkan, sejumlah pedagang terang-terangan menjual bahan berbahaya yang biasa digunakan sebagai bahan perenyah krupuk itu.

Atas temuan itu, puluhan borak yang dijual pedagang pun disita petugas Balai Pengawasan Obat dan makanan (BPOM) dari Loka Buleleng dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Jembrana,

Pantauan Jawa Pos Radar Bali, ada 28 kotak borak yang diamankan saat sidang yang digelar BPOM Loka Buleleng di Pasar Umum Negara.

Selain borak, petugas juga mengamankan 23 sampel makanan dan minuman (mamin)yang diduga mengandung bahan berbahaya lain seperti rhodamin b, formalin dan metanil yellow.

“Ada sebanyak 28 bungkus kemasan 1 kilogram dari tiga pedagang yang kami amankan,”terang Melisa, petugas BPOM Loka Buleleng.

Selain mengamankan 28 borak, dari 23 sampel mamin seperti jajanan pasar, kue, ikan asin, tahu, krupuk dan lainnya petugas juga menemukan satu sampel yang positif mengandung borak. “Setelah kami lakukan pengujian ada satu sample mengandung boraks berupa kerupuk bleng,” imbuh Melisa

Atas temuan itu, phaknya meminta dinas terkait untuk rutin melakukan pengawasan ke pedagang.

Jika masih kedapatan pedagang menjual bahan berbahaya tersebut, pihaknya akan melakukan proses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. 

“Sementara ini kami lakukan pembinaan dulu,” tukasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/