AMLAPURA—Kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Karangasem. Pelaku diketahui berinisial HS, 50, asal Karangasem.
HS dilaporkan ke Polres Karangasem setelah diduga meniduri SN, 14. Korban dicabuli di sebuah penginapan di wilayah Seririt, Singaraja, Jumat (6/7) lalu.
HS dilaporkan orang tua korban berinisial SA, 51, kemarin. Menurut ayah korban, insiden bermula ketika putrinya diajak kabur pelaku, Kamis (5/7) sekitar pukul 12.00 wita.
Saat itu SN bekerja di sebuah rumah makan di Karangasem. Namun, sampai larut malam ditunggu sang ayah tidak juga pulang pulang. Pihak keluarga khawatir.
Baru pukul 15.00 wita keesokan harinya korban pulang. Melihat anaknya tidak pulang semalamman orang tua korban pun curiga.
Sang ayah kemudian menanyakan kemana saja SN semalaman. Awalnya SN tidak mengaku. Setelah dilakukan penelusuran akhirnya orang tuanya tahu kalau anaknya diajak HS dengan menggunakan sepeda motor.
Keduanya pergi ke sebuah penginapan di Singaraja. Tepatnya di Seririt. Tidak terima dengan ulah pelaku korban dan orang tuanya pun datang ke Polres Karangasem untuk melaporkan kejadian tersebut.
Kanitreskrim Polres Karangasem AKP. Losa Lusiano Araujo membenarkan laporan tersebut. Polisi sendiri mngaku masih mendalami laporan tersebut sekaligus memastikan kebenaran laporan itu. “Laporanya sedang kami pelajari,” ujarnya.