29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:17 AM WIB

Jalani Tes Urine Mendadak, BNNK: Jaksa Rentan Terpengaruh Narkoba

SINGARAJA – Puluhan jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menjalani tes urine, pagi kemarin (30/10).

Total ada 35 orang jaksa dengan status PNS yang mengikuti tes itu. Selain itu 12 orang tenaga kontrak juga diminta melakukan tes serupa.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng sengaja melakukan tes tersebut, mengingat pihak kejaksaan turut bersinggungan dengan barang bukti narkotika.

Terutama dalam proses pelimpahan dan penuntutan di pengadilan. Tes urine itu dilakukan sekitar pukul 08.00 pagi. Begitu mengikuti apel pagi, mereka diminta menyerahkan sampel urine.

Setelah itu mereka diminta mengikuti sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kajari Buleleng Wahyu mengatakan, tes urine itu sengaja dilakukan atas permintaan kejaksaan pada BNNK Buleleng.

Tujuannya memastikan kondisi internal kejaksaan benar-benar bersih dari narkotika, sebelum menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan narkotika.

“Kita aparat penegak hukum kan harus membersihkan diri dulu, sebelum membersihkan lingkungan dari pengaruh narkoba. Apalagi pemberantasan kejahatan narkotika ini sudah jadi komitmen bersama,” kata Wahyudi.

Sementara itu, Kepala BNNK Buleleng AKBP Gede Astawa mengatakan, hasil tes urine akan disampaikan langsung pada pihak kejaksaan.

Astawa sendiri tak menampik jika jaksa cukup rentan terpengaruh dengan bahaya narkotika. Mengingat sering bersentuhan dengan kasus-kasus narkotika.

“Biasanya saat menangani perkara itu aparat penegak hukum ini bersinggungan dengan BB narkotika, dan ini perlu ada partisipasi

aktif untuk sama-sama mengawasi jangan sampai barang bukti itu sendiri justru disalahgunakan,” jelasnya.

Pihak kejaksaan sendiri memastikan tak akan memberi toleransi pada staf yang menyalahgunakan barang bukti narkoba.

Mengacu mekanisme hukum, maka barang bukti narkoba akan dimusnahkan setelah memiliki kekuatan hukum tetap. Sehingga tidak berpeluang disalahgunakan.

SINGARAJA – Puluhan jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menjalani tes urine, pagi kemarin (30/10).

Total ada 35 orang jaksa dengan status PNS yang mengikuti tes itu. Selain itu 12 orang tenaga kontrak juga diminta melakukan tes serupa.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng sengaja melakukan tes tersebut, mengingat pihak kejaksaan turut bersinggungan dengan barang bukti narkotika.

Terutama dalam proses pelimpahan dan penuntutan di pengadilan. Tes urine itu dilakukan sekitar pukul 08.00 pagi. Begitu mengikuti apel pagi, mereka diminta menyerahkan sampel urine.

Setelah itu mereka diminta mengikuti sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kajari Buleleng Wahyu mengatakan, tes urine itu sengaja dilakukan atas permintaan kejaksaan pada BNNK Buleleng.

Tujuannya memastikan kondisi internal kejaksaan benar-benar bersih dari narkotika, sebelum menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan narkotika.

“Kita aparat penegak hukum kan harus membersihkan diri dulu, sebelum membersihkan lingkungan dari pengaruh narkoba. Apalagi pemberantasan kejahatan narkotika ini sudah jadi komitmen bersama,” kata Wahyudi.

Sementara itu, Kepala BNNK Buleleng AKBP Gede Astawa mengatakan, hasil tes urine akan disampaikan langsung pada pihak kejaksaan.

Astawa sendiri tak menampik jika jaksa cukup rentan terpengaruh dengan bahaya narkotika. Mengingat sering bersentuhan dengan kasus-kasus narkotika.

“Biasanya saat menangani perkara itu aparat penegak hukum ini bersinggungan dengan BB narkotika, dan ini perlu ada partisipasi

aktif untuk sama-sama mengawasi jangan sampai barang bukti itu sendiri justru disalahgunakan,” jelasnya.

Pihak kejaksaan sendiri memastikan tak akan memberi toleransi pada staf yang menyalahgunakan barang bukti narkoba.

Mengacu mekanisme hukum, maka barang bukti narkoba akan dimusnahkan setelah memiliki kekuatan hukum tetap. Sehingga tidak berpeluang disalahgunakan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/