26.6 C
Jakarta
24 April 2024, 23:59 PM WIB

Didiagnosis Typhus, Komisioner KPU Jembrana Positif Covid-19

NEGARA – Salah satu komisioner KPU Jembrana terkonfirmasi positif Covid-19, Rabu (9/9). Anggota penyelenggara Pilkada tersebut sebelum dinyatakan positif sempat sakit dan menjalani perawatan di RSU Negara dengan diagnosa typhus.

Namun, dari hasil uji swab positif terpapar virus SARS CoV-2. Kasus positif anggota KPU Jembrana tersebut dikhawatirkan menjadi klaster baru penularan virus karena saat ini tahapan pilkada sudah berjalan.

Di mana banyak kegiatan diselenggarakan KPU Jembrana dihadiri banyak orang. Salah satunya adalah pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Jembrana sejak Jumat (4/9) hingga Minggu (6/9).

Mengenai kasus terkonfirmasi positif salah satu komisioner KPU Jembrana tersebut dibenarkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 I Gusti Agung Putu Arisantha.

Menurutnya, anggota KPU Jembrana tersebut sempat mengalami gejala demam yang mengarah pada typhus.

“Gejala pastinya demam, tidak enak badan dan tenaga sedikit down. Karena itu saya sarankan untuk periksa ke rumah sakit,” jelasnya.

Berdasar hasil uji swab, komisioner yang membidangi teknis pemilu tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.

Selanjutnya, tim surveilans dari dinas kesehatan akan melakukan pelacakan kontak terhadap keluarga dan teman kerjanya.

Karena saat ini KPU Jembrana sedang melaksanakan program tahapan Pilkada Jembrana, pihaknya mempertimbangkan untuk melakukan pengujian kesehatan, baik rapid test dan swab.

Sesuai dengan pedoman, kontak erat tanpa gejala sesuai pedoman harus isolasi mandiri. Namun karena berkaitan dengan tahapan Pilkada, dikhawatirkan mengganggu tahapan jika harus karantina mandiri selama 14 hari.

Karena itu akan dilakukan swab untuk memastikan teman kerjanya tidak terpapar, baik komisioner lainnya dan staf.

“Memang lebih baik swab, agar bisa diketahui cepat hasilnya sehingga pekerjaan tidak terganggu dan tidak terjadi klaster penularan Covid-19,” terangnya.

Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara mengatakan, salah satu anggotanya sudah tidak mengikuti kegiatan KPU Jembrana karena sakit sejak akhir bulan Agustus lalu.

“Karena yang bersangkutan sakit, sudah lama tidak masuk kerja,” jelas Tangkas Sudiantara. Meski salah satu komisioner positif, tahapan pilkada masih tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat lagi.

“Sebelum ada instruksi lebih lanjut tahapan pilkada tetap berjalan,” kata Nengah Suardana, komisioner divisi hukum KPU Jembrana. 

NEGARA – Salah satu komisioner KPU Jembrana terkonfirmasi positif Covid-19, Rabu (9/9). Anggota penyelenggara Pilkada tersebut sebelum dinyatakan positif sempat sakit dan menjalani perawatan di RSU Negara dengan diagnosa typhus.

Namun, dari hasil uji swab positif terpapar virus SARS CoV-2. Kasus positif anggota KPU Jembrana tersebut dikhawatirkan menjadi klaster baru penularan virus karena saat ini tahapan pilkada sudah berjalan.

Di mana banyak kegiatan diselenggarakan KPU Jembrana dihadiri banyak orang. Salah satunya adalah pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Jembrana sejak Jumat (4/9) hingga Minggu (6/9).

Mengenai kasus terkonfirmasi positif salah satu komisioner KPU Jembrana tersebut dibenarkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 I Gusti Agung Putu Arisantha.

Menurutnya, anggota KPU Jembrana tersebut sempat mengalami gejala demam yang mengarah pada typhus.

“Gejala pastinya demam, tidak enak badan dan tenaga sedikit down. Karena itu saya sarankan untuk periksa ke rumah sakit,” jelasnya.

Berdasar hasil uji swab, komisioner yang membidangi teknis pemilu tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.

Selanjutnya, tim surveilans dari dinas kesehatan akan melakukan pelacakan kontak terhadap keluarga dan teman kerjanya.

Karena saat ini KPU Jembrana sedang melaksanakan program tahapan Pilkada Jembrana, pihaknya mempertimbangkan untuk melakukan pengujian kesehatan, baik rapid test dan swab.

Sesuai dengan pedoman, kontak erat tanpa gejala sesuai pedoman harus isolasi mandiri. Namun karena berkaitan dengan tahapan Pilkada, dikhawatirkan mengganggu tahapan jika harus karantina mandiri selama 14 hari.

Karena itu akan dilakukan swab untuk memastikan teman kerjanya tidak terpapar, baik komisioner lainnya dan staf.

“Memang lebih baik swab, agar bisa diketahui cepat hasilnya sehingga pekerjaan tidak terganggu dan tidak terjadi klaster penularan Covid-19,” terangnya.

Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara mengatakan, salah satu anggotanya sudah tidak mengikuti kegiatan KPU Jembrana karena sakit sejak akhir bulan Agustus lalu.

“Karena yang bersangkutan sakit, sudah lama tidak masuk kerja,” jelas Tangkas Sudiantara. Meski salah satu komisioner positif, tahapan pilkada masih tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat lagi.

“Sebelum ada instruksi lebih lanjut tahapan pilkada tetap berjalan,” kata Nengah Suardana, komisioner divisi hukum KPU Jembrana. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/