28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:14 AM WIB

Konflik Internal Ganggu Pelayanan, Ini Peringatan Keras Bupati PAS

SINGARAJA – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana kembali melakukan mediasi untuk menuntaskan konflik internal di RSUD Buleleng.

Mediasi dilangsungkan di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Senin (18/12) siang. Pada mediasi-mediasi sebelumnya, pertemuan selalu dilakukan “setengah kamar”.

Artinya dokter fungsional dan direksi RSUD Buleleng yang berseteru, tak pernah dipertemukan dalam sebuah forum resmi.

Kemarin, baik dokter dan direksi, sama-sama dipertemukan dalam forum tersebut. Proses mediasi kemarin, disebut telah menghasilkan win-win solution.

Agus memberikan waktu sebulan kepada direksi dan dokter fungsional melakukan pembenahan. Apabila masih “masuk angin”, Agus mengancam menggunakan kewenangannya melakukan evaluasi menyeluruh.

Baik pada dokter fungsional, maupun jajaran direksi. Ketua Komite Medik RSUD Buleleng dr. Putu Arya Nugraha, Sp.PD mengatakan, pertemuan kemarin sudah dipandang menghasilkan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Para dokter pun menghormati keputusan Bupati Agus Suradnyana yang mempertahankan jajaran direksi, dengan catatan memeinta direksi bekerja lebih terbuka dan lebih baik lagi.

Selain itu direksi juga harus mengembalikan posisi sejumlah dokter fungsional yang sebelumnya dicopot karena alasan yang kurang jelas.

Kalau toh harus dicopot, direksi diminta menempuh prosedur yang berlaku. Seperti memberikan peringatan dan pemanggilan, sebelum mengambil opsi mutasi dan pemberhentian.

“Bagi kami ini positif dan win-win solution,” kata Arya. Arya menegaskan, selama ini yang menjadi ganjalan utama adalah komunikasi internal yang tidak berjalan dengan baik.

Salah satunya pencopotan beberapa dokter fungsional, tanpa melalui prosedur pemberian surat peringatan maupun pemanggilan terlebih dulu.

Sementara itu Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menegaskan, masalah internal di RSUD Buleleng hanya masalah komunikasi internal.

Sementara soal obat-obatan, Agus menyatakan hal itu disebabkan prosedur pengadaan melalui katalog elektronik.

Agus sudah menginstruksikan direksi RSUD Buleleng mencari fatwa hukum, sebelum melakukan pengadaan mandiri untuk mengatasi kelangkaan hukum.

Khusus untuk pembenahan internal, Agus menyatakan waktu itu digunakan untuk melakukan pengawasan secara melekat.

“Saya minta satu bulan ini perbaiki semua manajemen. Kalau tidak ada perbaikan, ya kita harus evaluasi kinerjanya. Penyebabnya kita cari tahu, biar fair.

Karena belum tentu ini masalah manajemen atau personal saja. Bisa jadi ada masalah eksternal. Misalnya kekosongan obat, itu kan dipicu masalah eksternal. Evaluasi kita lakukan dengan jernih nanti,” tegasnya. 

SINGARAJA – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana kembali melakukan mediasi untuk menuntaskan konflik internal di RSUD Buleleng.

Mediasi dilangsungkan di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Senin (18/12) siang. Pada mediasi-mediasi sebelumnya, pertemuan selalu dilakukan “setengah kamar”.

Artinya dokter fungsional dan direksi RSUD Buleleng yang berseteru, tak pernah dipertemukan dalam sebuah forum resmi.

Kemarin, baik dokter dan direksi, sama-sama dipertemukan dalam forum tersebut. Proses mediasi kemarin, disebut telah menghasilkan win-win solution.

Agus memberikan waktu sebulan kepada direksi dan dokter fungsional melakukan pembenahan. Apabila masih “masuk angin”, Agus mengancam menggunakan kewenangannya melakukan evaluasi menyeluruh.

Baik pada dokter fungsional, maupun jajaran direksi. Ketua Komite Medik RSUD Buleleng dr. Putu Arya Nugraha, Sp.PD mengatakan, pertemuan kemarin sudah dipandang menghasilkan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Para dokter pun menghormati keputusan Bupati Agus Suradnyana yang mempertahankan jajaran direksi, dengan catatan memeinta direksi bekerja lebih terbuka dan lebih baik lagi.

Selain itu direksi juga harus mengembalikan posisi sejumlah dokter fungsional yang sebelumnya dicopot karena alasan yang kurang jelas.

Kalau toh harus dicopot, direksi diminta menempuh prosedur yang berlaku. Seperti memberikan peringatan dan pemanggilan, sebelum mengambil opsi mutasi dan pemberhentian.

“Bagi kami ini positif dan win-win solution,” kata Arya. Arya menegaskan, selama ini yang menjadi ganjalan utama adalah komunikasi internal yang tidak berjalan dengan baik.

Salah satunya pencopotan beberapa dokter fungsional, tanpa melalui prosedur pemberian surat peringatan maupun pemanggilan terlebih dulu.

Sementara itu Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menegaskan, masalah internal di RSUD Buleleng hanya masalah komunikasi internal.

Sementara soal obat-obatan, Agus menyatakan hal itu disebabkan prosedur pengadaan melalui katalog elektronik.

Agus sudah menginstruksikan direksi RSUD Buleleng mencari fatwa hukum, sebelum melakukan pengadaan mandiri untuk mengatasi kelangkaan hukum.

Khusus untuk pembenahan internal, Agus menyatakan waktu itu digunakan untuk melakukan pengawasan secara melekat.

“Saya minta satu bulan ini perbaiki semua manajemen. Kalau tidak ada perbaikan, ya kita harus evaluasi kinerjanya. Penyebabnya kita cari tahu, biar fair.

Karena belum tentu ini masalah manajemen atau personal saja. Bisa jadi ada masalah eksternal. Misalnya kekosongan obat, itu kan dipicu masalah eksternal. Evaluasi kita lakukan dengan jernih nanti,” tegasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/