RadarBali.com – Tiga orang tua siswi salah satu sekolah dasar (SD) di Desa Yehembang Kangin, Mendoyo, kemarin (8/10) melapor ke Polres Jembrana.
Mereka melaporkan IBPS, oknum kepala sekolah (Kasek) tempat ketiga siswi itu menuntut ilmu dengan tuduhan melakukan pelecehan seksual.
Ketiga orang tua siswi yang duduk di kelas IV saat melapor ditemani Kelian Dinas Made Alit Wiryawan, Kelian Adat Made Suama, beserta Ketua Komite SD Gusti Putu Muliyadi.
Menurut pelapor berdasar keterangan korban, dugaan pelecehan yang dilakukan IBPS sudah sering terjadi.
Tetapi baru terungkap setelah salah satu siswi dari Desa Yehembang Kauh, usai pulang sekolah pada Sabtu (9/10) lalu, mengadu kepada ibunya.
“Anak saya mengadu pada ibunya mungkin sudah tidak kuat diperkalukan seperti itu,” ujar salah satu di antara ketiga orang tua siswi itu.
Kepada ibunya, korban mengaku kalau dua temannya juga mendapat perlakuan sama. Mendengar pengakuan putrinya kemudian si ibu korban menghubungi orang tua kedua teman anaknya.
Setelah ditanya oleh masing-masing orang tuanya, mereka mengaku kalau pernah dilecehkan. “Di kelas IV hanya ada tiga siswi. Kami tidak tahu apa ada siswi di kelas lain juga mengalami perlakukan sama,” tambah ayah siswi lainnya.
Menurut mereka, anak-anaknya mengaku ada yang dilecehkan 2 kali, 4 kali, dan paling banyak 6 kali. Pelecehan yang dialami yakni mereka dipaksa mencium mulut serta payudaranya diremas.
Saat dipaksa diajak ciuman mulut, terlapor juga tega mencekik mulut korban. Setelah mendapat perlakukan itu mereka mengaku diancam tidak akan diluluskan jika sampai mengadu ke orang lain.
“Pelecehan ini dilakukan bergilir saat anak-anak itu mendapat giliran piket pagi dan bersih-bersih di ruang kepala sekolah,” ungkap mereka.
Mereka menambahkan, sengaja bersama-sama datang melapor, sesuai dengan kesepakatan dalam rapat Banjar, Sabtu (9/10) lalu.
Awalnya mereka sepat emosi setelah mendengar pegakuan putrinya. Mereka bahkan ingin mencari terlapor. Tetapi mereka diminta menahan emosi dan menyerahkan ke aparat hukum.
Kelian Dinas Made Alit Wiryawan, Kelian Adat Made Suama, beserta Ketua Komite SD Gusti Putu Muliyadi mengatakan, kasus ini telah dirapatkan di banjar.
Hasilnya, mereka berharap kasus pelecehan seksual ini segera ditangani aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya.
”Kami berharap tindaklanjut terbaik. Kasihan anak-anak mereka. Kami berusaha memfasilitasi agar dicarikan jalan keluar terbaik dalam kasus ini,”ujar Muliyadi.
Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai membenarkan ada laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terlapor. “Kasusnya masih kami pelajari,” ujarnya