SEMARAPURA – Meski liburan sekolah telah usai dan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Klungkung pada khususnya telah mulai mengikuti
proses pembelajaran mulai Senin (7/1), namun program Angkutan Siswa Gratis yang diperuntukkan untuk siswa SMP di Kecamatan Klungkung ini ternyata belum kunjung beroperasi.
Akibatnya para orang tua siswa harus kembali mengantar-jemput anak-anaknya. Bahkan, tampak juga siswa SMP yang membawa kendaraan sendiri untuk menuju sekolah lantaran orang tuanya tidak bisa mengantar-jemput.
Salah seorang orang tua siswa SMPN 1 Semarapura, Ketut Yasa, saat ditemui ketika sedang menunggu anaknya di depan SMPN 1 Semarapura
mengungkapkan, program angkutan siswa ini tidak lagi bisa dinikmati anaknya sejak beberapa bulan terakhir.
Sehingga dirinya kemudian mengantar-jemput anaknya mengingat rumahnya cukup jauh dari sekolah, yakni di Desa Selat, Kecamatan Klungkung.
“Kalau dikasih bawa motor sendiri, khawatir ada apa-apa. Apalagi anak saya belum punya SIM. Jadi kami berharap program ini bisa segera kembali bisa berjalan,” terangnya.
Untuk diketahui, siswa SMP di Kecamatan Klungkung tidak bisa menikmati program Angkutan Siswa Gratis sejak 29 November lalu.
Padahal, siswa-siswa tersebut masih harus melakukan aktivitas di sekolah hingga 15 Desember 2018. Ini lantaran terjadi perbedaan persepsi antara
Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung dan Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung mengenai kalender pendidikan.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta akhirnya angkat bicara setelah sejumlah orang tua siswa bertanya-tanya terkait keberadaan program tersebut melalui akun media sosialnya.
Menurutnya, program angkutan gratis ini rencananya akan kembali beroperasi saat tahun ajaran baru dimulai Senin (7/1) lalu.
Hanya saja hal tersebut tidak dapat terealisasi lantaran proyek program Angkutan Siswa Gratis tersebut mengalami gagal tender.
Untuk itu, Bupati Suwirta meminta permakluman masyarakat dan mengatakan jika program tersebut akan beroperasi kembali pada 16 Januari 2019.
Kepala Bagian Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Klungkung AA Gede Lesmana ditemui terpisah membenarkan bahwa program Angkutan Siswa Gratis sempat gagal tender.
Dijelaskan, lelang pertama program ini telah diumumkan pada 4 Desember 2018 yang kemudian dilanjutkan dengan pembukaan penawaran pada 12 Desember 2018.
Namun, lantaran tidak ada peserta yang melakukan penawaran sehingga akhirnya dilakukan perpanjangan waktu hingga 13 Desember.
“Namun, tidak juga ada yang melakukan penawaran. Sehingga tender dinyatakan gagal,” ungkapnya. Tender kedua kemudian diumumkan pada 14 Desember dan pembukaan penawaran dilakukan pada 28 Desember.
Pada penetapan pengumuman pemenang tanggal 7 Januari 2019, Perum DAMRI yang berhasil lolos. Perum DAMRI adalah satu-satunya peserta yang mengikuti tender ini.
“Dan kini sedang masuk masa sanggahnya mulai tanggal 8-14 Januari. Kalau tidak ada sanggahan, berarti surat penunjukan penyedia barang dan jasanya tanggal 15 Januari.
Surat penunjukan bahwa Perum DAMRI lah pemenangnya. Setelah itu di Dinas akan kami jadwalkan penandatanganan pada 16 Januari,” jelasnya.
Lebih lanjut diungkapkan, anggaran untuk program ini mencapai Rp 4,4 miliar lebih sementara harga perkiraan sendiri (HPS) dari BPK sebesar Rp 3,69 miliar lebih.
“Nilai penawaran termasuk negosiasi yang akan digunakan sebagai acuan kontrak Rp 3,68 miliar lebih,” tandasnya.