SEMARAPURA – Biaya perawatan pengungsi Gunung Agung di RSUD Klungkung mulai menemui titik terang.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akhirnya bertanggungjawab dengan biaya perawatan para pengungsi Gunung Agung.
Namun, kepastian kapan hutang tersebut akan dibayar hingga saat ini belum jelas. “Karena proses pencairannya butuh waktu,” ujar Direktur RSUD Klungkung dr I Nyoman Kesuma.
Menurutnya, lamanya proses klaim biaya perawatan pengungsi telah mempengaruhi operasional RSUD Klungkung.
Dengan semakin sedikitnya uang kas yang dimiliki, RSUD Klungkung melakukan seluruh kegiatan berdasarkan skala prioritas.
“Untuk belanja-belanja itu kami menggunakan skala prioritas, yang mana bisa ditunda yang mana harus segera. Tetapi pelayanan tidak boleh terganggu,” katanya.
Tidak sampai di sana, menurutnya, keberadaan program Universal Health Coverage (UHC) yang diluncurkan Pemkab Klungkung untuk melindungi
seluruh masyarakat Klungkung dengan jaminan kesehatan, membuat uang tunai yang berputar di RSUD Klungkung juga semakin kecil sejak awal tahun 2018 ini.
Jika sebelum adanya program UHC, uang tunai yang berasal dari pasien umum mencapai Rp 1 miliar per bulan.
Dengan adanya program tersebut, uang tunai dari pasien umum hanya berkisar Rp 600 ribu per bulan.
“Jadi kami sangat tergantung dari klaim BPJS Kesehatan. Pendapatan kami hampir 90 persen lebih itu dari BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Dengan kondisi tersebut, pihaknya mengaku tidak hanya melakukan pembelanjaan skala prioritas, namun juga melakukan modifikasi berkaitan dengan pembayaran jasa pelayanan.
Jika tahun sebelum-sebelumnya jasa pelayanan dibayarkan pertengahan bulan, mulai tahun 2018 ini jasa pelayanan dibayarkan awal bulan berikutnya.
“Jadi biasanya klaim kami ajukan pada awal bulan, itu biasanya mereka baru bisa realisasi pencairan itu 15 hari kemudian dan itu selalu kenanya pada akhir bulan.
Sehingga jasanya kami bagian pada awal bulan berikutnya. Sehingga mudah-mudahan klaim BPJSnya lancar. Jasa pelayanan itu total sekitar Rp 1 miliar per bulan,” tandasnya.