SERIRIT – Pasien terkonfirmasi positif covid-19 baik itu yang berstatus sebagai orang tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan (GR), mulai menghuni lokasi karantina yang disediakan pemerintah.
Sementara waktu ada dua orang pasien yang menghuni lokasi karantina. Mereka akan dikarantina hingga sepekan kedepan.
Sekretaris Satgas Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengungkapkan, kedua pasien itu berasal dari Kelurahan Kampung Baru.
“Keduanya masih saudara, tinggal satu rumah. Jadi hari ini sudah masuk ke lokasi karantina. Sudah diawasi oleh Pol PP, BPBD, kepolisian, termasuk dari pihak TNI juga,” kata Suyasa.
Menurutnya, para pasien itu akan menghuni lokasi karantina selama 10 hari. Namun, mereka bisa saja pulang lebih awal, apabila hasil swabnya telah dinyatakan negatif.
Lebih lanjut Suyasa mengatakan, nantinya para pasien yang berdomisili di tingkat kelurahan, dapat menempati fasilitas tersebut.
Sementara pasien yang berdomisili di desa, melakukan karantina di lokasi yang disiapkan pemerintah desa. Sedangkan pasien dengan gejala sedang dan berat akan dirawat di rumah sakit.
“Supaya rumah sakit kita fokus saja merawat yang kondisinya gejala sedang dan berat. Yang ringan dan tanpa gejala, biar dikarantina di fasilitas yang sudah disiapkan,” imbuhnya.
Dengan pola tersebut, Suyasa optimistis Buleleng akan segera terbebas dari zona merah. Apalagi kini sudah masuk pekan ketiga Buleleng
terjebak dalam zona merah peta risiko penularan covid-19 yang dirilis oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Salah satu indikatornya kan tingkat hunian rumah sakit kita tinggi. Setelah dievaluasi, banyak pasien tanpa gejala dan gejala ringan yang dirawat.
Sekarang dialihkan karantina saja, jadi tingkat huniannya bisa segera turun. Nanti tim medis bisa fokus dalam proses penyembuhan dan menekan angka kematian,” tukas Suyasa.
Sekadar diketahui hingga kini kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Buleleng secara kumulatif tercatat sebanyak 3.102 orang.
Dari ribuan kasus itu, sebanyak 2.789 orang di antaranya dinyatakan sembuh dan 129 orang lainnya dinyatakan meninggal dunia.
Saat ini kasus aktif yang masih menjalani perawatan mencapai 184 orang. Sebanyak 90 orang diantaranya menjalani karantina mandiri pada fasilitas yang telah disiapkan pemerintah desa.
Sementara 94 orang lainnya menjalani perawatan di rumah sakit. Tingginya penambahan kasus dan tingkat hunian di rumah sakit, membuat Buleleng terjerembab ke zona merah.
Saat ini di Indonesia ada 10 daerah yang masuk dalam zona merah covid. Dari 10 daerah itu, sebanyak 3 daerah di antaranya ada di Provinsi Bali. Yakni Kabupaten Buleleng, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Badung.