33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:05 PM WIB

Lagi, Desa Adat Buleleng Minta Krematorium Dipindahkan ke Setra

SINGARAJA – Desa Adat Buleleng kembali meminta agar krematorium yang dikelola Yayasan Pengayom Umat Hindu (YPUH) dipindahkan ke areal setra.

Entah itu di Setra Penataran, Setra Kayubuntil, atau Setra Banjar Tegal. Desa adat mendesak agar masalah relokasi ini segera diselesaikan, mengingat masalah ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

Ketegangan antara Desa Adat Buleleng dengan YPUH sendiri sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Desa adat menuding fasilitas krematorium yang dibuat YPUH menyebabkan wewidangan desa adat leteh.

Sebab proses upacara pitra yadnya tidak dilakukan di areal setra. Sementara YPUH mengklaim mereka hanya memberikan pelayanan pada umat, sekaligus memudahkan pelayanan dalam upacara pitra yadnya.

Sejatinya pada 2016 lalu pemerintah dan DPD RI sempat melakukan mediasi. Dalam proses tersebut YPUH sepakat merelokasi fasilitas krematorium mereka ke Setra Kayubuntil.

Namun hingga kini belum terealisasi dengan alasan hibah yang dijanjikan pemerintah daerah belum turun.

Kelian Desa Adat Buleleng Nyoman Sutrisna mengatakan krama terus mempertanyakan permasalahan tersebut. Sehingga desa adat berharap agar pemerintah bisa bertindak pro aktif.

Menurut Sutrisna, sesuai dengan awig-awig desa adat, bangunan krematorium yang ada di Jalan Pulau Kalimantan, bukan masuk sebagai setra.

Mengacu awig, setra hanya ada di Banjar Adat Penataran, Banjar Adat Kampung Anyar, dan Banjar Adat Banjar Tegal.

“Kami mengacu pasal 73 awig kami, bahwa upacara pitra yadnya agar dilakukan di setra. Sedangkan lokasi YPUH itu ada di wewidangan kami, tapi bukan areal setra.

Kami harap mereka bisa segera memindahkan krematoriumnya ke setra, sesuai dengan kesepakatan mediasi 2016 lalu.

Kami hanya minta YPUH menghormati dan mematuhi awig desa adat, karena mereka menyelenggarakan upacara adat di wewidangan kami. Permintaan kami hanya sesederhana itu,” katanya.

SINGARAJA – Desa Adat Buleleng kembali meminta agar krematorium yang dikelola Yayasan Pengayom Umat Hindu (YPUH) dipindahkan ke areal setra.

Entah itu di Setra Penataran, Setra Kayubuntil, atau Setra Banjar Tegal. Desa adat mendesak agar masalah relokasi ini segera diselesaikan, mengingat masalah ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

Ketegangan antara Desa Adat Buleleng dengan YPUH sendiri sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Desa adat menuding fasilitas krematorium yang dibuat YPUH menyebabkan wewidangan desa adat leteh.

Sebab proses upacara pitra yadnya tidak dilakukan di areal setra. Sementara YPUH mengklaim mereka hanya memberikan pelayanan pada umat, sekaligus memudahkan pelayanan dalam upacara pitra yadnya.

Sejatinya pada 2016 lalu pemerintah dan DPD RI sempat melakukan mediasi. Dalam proses tersebut YPUH sepakat merelokasi fasilitas krematorium mereka ke Setra Kayubuntil.

Namun hingga kini belum terealisasi dengan alasan hibah yang dijanjikan pemerintah daerah belum turun.

Kelian Desa Adat Buleleng Nyoman Sutrisna mengatakan krama terus mempertanyakan permasalahan tersebut. Sehingga desa adat berharap agar pemerintah bisa bertindak pro aktif.

Menurut Sutrisna, sesuai dengan awig-awig desa adat, bangunan krematorium yang ada di Jalan Pulau Kalimantan, bukan masuk sebagai setra.

Mengacu awig, setra hanya ada di Banjar Adat Penataran, Banjar Adat Kampung Anyar, dan Banjar Adat Banjar Tegal.

“Kami mengacu pasal 73 awig kami, bahwa upacara pitra yadnya agar dilakukan di setra. Sedangkan lokasi YPUH itu ada di wewidangan kami, tapi bukan areal setra.

Kami harap mereka bisa segera memindahkan krematoriumnya ke setra, sesuai dengan kesepakatan mediasi 2016 lalu.

Kami hanya minta YPUH menghormati dan mematuhi awig desa adat, karena mereka menyelenggarakan upacara adat di wewidangan kami. Permintaan kami hanya sesederhana itu,” katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/