25.6 C
Jakarta
14 September 2024, 6:28 AM WIB

Gejala Covid-19 Bisa Muncul di Hari ke-30, Ini Pesan Bupati Suwirta

SEMARAPURA – Sebanyak 23 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Klungkung telah menjalani masa karantina selama 14 hari yang tempatnya di fasilitasi Pemkab Klungkung.

Sabtu (9/5) kemarin, 23 PMI itu sudah diperbolehkan pulang, namun tetap diharapkan melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung I Nyoman Suwirta mengungkapkan,

ada sebayak 14 PMI wanita dan 9 PMI pria yang telah menjalani karantina di hotel selama 14 dengan hasil rapid test menyatakan non reaktif.

Dengan begitu 23 PMI itu diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing kemarin. “Hal ini menandakan bahwa proses karantina sudah dijalani dengan baik dan disiplin,” ujarnya.

Walaupun telah melaksanakan karantina dengan hasil rapid test yang menyatakan non reaktif, dia tidak henti-henti menyarankan para PMI untuk tetap melakukan karantina mandiri di rumah minimal 14 hari.

Hal ini berkaca pada kejadian di lapangan, di mana orang yang terinfeksi virus korona baru menunjukkan gejala di hari ke-18 dan bahkan pada hari ke-20 dan hari ke-30.

“Setelah sampai di keluarga dan di lingkungan, jadilah contoh yang baik dalam memutus penyebaran Covid-19 kepada masyarakat.

Jangan kumpul-kumpul dan berpesta di tengah pandemi Covid-19 ini. Lebih baik uang yang dimiliki disimpan dengan baik untuk bertahan hidup selama pandemi,” tegas Suwirta.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, proses karantina di hotel merupakan bentuk penghargaan Pemkab Klungkung kepada para PMI

yang telah berjuang di luar negeri untuk mencari devisa sebagai wujud turut serta dalam membangun daerah khususnya membangun keluarga masing-masing.

Pihaknya mencatat ada sebanyak 164 PMI telah menjalani masa karantina 14 hari yang tempatnya difasilitasi oleh Pemkab Klungkung.

“Hingga hari ini masih ada sebanyak 38 PMI menjalani karantina yang tempatnya difasilitasi Pemkab Klungkung. Dan sebenarnya masih ada ratusan PMI asal Klungkung lagi yang berada di luar negeri,” tandasnya.

Sementara itu, Sri, salah seorang PMI asal Banjar Bias, Desa Kusamba menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Suwirta beserta jajarannya, karena telah memfasilitasi kepulangan para PMI.

Mulai dari penjemputan di bandara hingga sampai tempat karantina. Dirinya mengaku bersyukur karena telah mendapatkan tempat yang baik untuk menjalani karantina.

“Saya akan berupaya mengikuti semua arahan dan anjuran dari Bupati setelah sampai di rumah,” tandasnya. 

SEMARAPURA – Sebanyak 23 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Klungkung telah menjalani masa karantina selama 14 hari yang tempatnya di fasilitasi Pemkab Klungkung.

Sabtu (9/5) kemarin, 23 PMI itu sudah diperbolehkan pulang, namun tetap diharapkan melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung I Nyoman Suwirta mengungkapkan,

ada sebayak 14 PMI wanita dan 9 PMI pria yang telah menjalani karantina di hotel selama 14 dengan hasil rapid test menyatakan non reaktif.

Dengan begitu 23 PMI itu diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing kemarin. “Hal ini menandakan bahwa proses karantina sudah dijalani dengan baik dan disiplin,” ujarnya.

Walaupun telah melaksanakan karantina dengan hasil rapid test yang menyatakan non reaktif, dia tidak henti-henti menyarankan para PMI untuk tetap melakukan karantina mandiri di rumah minimal 14 hari.

Hal ini berkaca pada kejadian di lapangan, di mana orang yang terinfeksi virus korona baru menunjukkan gejala di hari ke-18 dan bahkan pada hari ke-20 dan hari ke-30.

“Setelah sampai di keluarga dan di lingkungan, jadilah contoh yang baik dalam memutus penyebaran Covid-19 kepada masyarakat.

Jangan kumpul-kumpul dan berpesta di tengah pandemi Covid-19 ini. Lebih baik uang yang dimiliki disimpan dengan baik untuk bertahan hidup selama pandemi,” tegas Suwirta.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, proses karantina di hotel merupakan bentuk penghargaan Pemkab Klungkung kepada para PMI

yang telah berjuang di luar negeri untuk mencari devisa sebagai wujud turut serta dalam membangun daerah khususnya membangun keluarga masing-masing.

Pihaknya mencatat ada sebanyak 164 PMI telah menjalani masa karantina 14 hari yang tempatnya difasilitasi oleh Pemkab Klungkung.

“Hingga hari ini masih ada sebanyak 38 PMI menjalani karantina yang tempatnya difasilitasi Pemkab Klungkung. Dan sebenarnya masih ada ratusan PMI asal Klungkung lagi yang berada di luar negeri,” tandasnya.

Sementara itu, Sri, salah seorang PMI asal Banjar Bias, Desa Kusamba menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Suwirta beserta jajarannya, karena telah memfasilitasi kepulangan para PMI.

Mulai dari penjemputan di bandara hingga sampai tempat karantina. Dirinya mengaku bersyukur karena telah mendapatkan tempat yang baik untuk menjalani karantina.

“Saya akan berupaya mengikuti semua arahan dan anjuran dari Bupati setelah sampai di rumah,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/