SEMARAPURA- Upaya efisiensi pengelolaan dan kebocoran pendapatan di pasar tradisonal, Pemkab Klungkung dalam waktu dekat akan segera menerapkan sistem online.
Bahkan, pemkab menargetkan, sistem online ini sudah terealisasi awal 2019 mendatang.
Kepala UPT Pasar Klungkung, I Komang Widyasa Putra mengatakan, penerapan sistem dilakukan secara bertahap.
Diawali dari e-Retribusi untuk pedagang tetap di Pasar Galiran dan e-Parking di Pasar Semarapura.
“Selama ini pembayaran secara tunai. Kemudian harus direkap, dan baru disetor ke bank. Ke depan, pedagang akan mendapatkan kartu yang berisi saldo, ketika nanti pembayaran, tinggal ditempelkan saja. Semacam e-Tol,” ujarnya.
Melalui sistem pembayaran online, kata Widyasa Putra, bukan hanya menciptakan transparansi dan akuntabilitas, namun juga membuat efisiensi waktu dan tenaga. \
Sebab secara otomatis akan berimbas pada petugas pungut dari sebelumnya dua orang per blok, nantinya bisa dua blok satu orang.
Sehingga petugas yang lainnya bisa dialihkan untuk menangani pedagang pelataran.
“Sekarang sudah mengarah ke persiapan. Seperti pendataan pedagang dan tempat dan juga pengurusan rekening.
Mudah-mudahan awal tahun 2019 sudah terlaksana efektif. Termasuk juga dengan e-Parking,” sebutnya.
Pihaknya pun tidak menampik sistem seperti ini berpotensi menimbulkan protes dari para pedagang karena dianggap ribet.
Untuk itu sejak dini ia gencar melakukan sosialisasi sehingga para pedagang tahu dan memahami.
“Sistem seperti ini sudah diterapkan sejumlah kabupaten dan memang awalnya akan menuai reaksi tidak baik. Namun lama-kelamaan akan terbiasa,” katanya.