29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 9:22 AM WIB

Penyebaran Covid di Buleleng Kian Massif, Tiga Pasien Meninggal Dunia

SINGARAJA – Kasus kematian akibat covid-19 kembali terjadi di Kabupaten Buleleng. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng mengumumkan ada tiga orang pasien yang meninggal karena covid-19.

Dari ketiga kasus tersebut, seorang diantaranya berprofesi sebagai dokter. Tambahan kasus meninggal dunia itu diumumkan gugus tugas Rabu kemarin (9/9).

Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, kasus pertama merupakan seorang pria berusia 59 tahun asal Kecamatan Sukasada. Pria ini merupakan seorang dokter yang membuka praktik pribadi.

Pasien diketahui sudah meninggal pada Jumat (28/8) dua pekan lalu. Saat itu pasien dicatat dalam status probable, karena hasil swab belum keluar.

Belakangan hasil swab menunjukkan terkonfirmasi positif. Pihak keluarga menyebut dokter tersebut tak pernah memiliki riwayat sakit pernafasan. Penyakit bawaan yang dimiliki hanya hipertensi.

Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengatakan, dokter masuk ke RSUD Buleleng karena keluhan sesak nafas secara mendadak.

“Kalau dilihat penyakit bawaannya, tidak ada yang mengarah ke sakit pernafasan. Yang ada hipertensi. Sempat dirawat di RSUD, meninggal tanggal 28 Agustus. Sudah dikremasi dengan protokol covid saat itu,” kata Suyasa.

Sementara kasus kedua adalah seorang wanita berusia 60 tahun asal Kecamatan Seririt. Pasien ini diketahui memiliki penyakit bawaan yang sangat banyak.

Mulai dari diabetes, memiliki riwayat TBC, kelebihan kalium dalam darah, gagal jantung, hingga gagal ginjal kronis.

Virus SARS-CoV-2 yang memicu covid-19, memperburuk kondisi penyakit penyerta dalam tubuh pasien.

Pasien ini dinyatakan meninggal pada Selasa (1/9) pekan lalu, dan masuk dalam status probable karena hasil swab belum diterima.

Sedangkan kasus ketiga adalah seorang pria berusia 73 tahun asal Kecamatan Buleleng. Pasien ini dinyatakan meninggal pada Selasa (8/9) sore, dengan penyakit bawaan diabetes melitus.

Kenapa dua kasus lama baru diumumkan kemarin? Suyasa mengatakan, GTPP baru bisa mengumumkannya setelah menerima hasil swab.

Selain itu keputusan itu juga harus diambil antara dokter penanggungjawab pasien dengan tim medis di Dinkes Bali.

“Kami tidak berani merilis sampai ada kesepakatan antara tim medis di kabupaten, dengan tim medis di provinsi. Karena kami tugasnya hanya mengumumkan saja,” imbuh Suyasa. 

SINGARAJA – Kasus kematian akibat covid-19 kembali terjadi di Kabupaten Buleleng. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng mengumumkan ada tiga orang pasien yang meninggal karena covid-19.

Dari ketiga kasus tersebut, seorang diantaranya berprofesi sebagai dokter. Tambahan kasus meninggal dunia itu diumumkan gugus tugas Rabu kemarin (9/9).

Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, kasus pertama merupakan seorang pria berusia 59 tahun asal Kecamatan Sukasada. Pria ini merupakan seorang dokter yang membuka praktik pribadi.

Pasien diketahui sudah meninggal pada Jumat (28/8) dua pekan lalu. Saat itu pasien dicatat dalam status probable, karena hasil swab belum keluar.

Belakangan hasil swab menunjukkan terkonfirmasi positif. Pihak keluarga menyebut dokter tersebut tak pernah memiliki riwayat sakit pernafasan. Penyakit bawaan yang dimiliki hanya hipertensi.

Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengatakan, dokter masuk ke RSUD Buleleng karena keluhan sesak nafas secara mendadak.

“Kalau dilihat penyakit bawaannya, tidak ada yang mengarah ke sakit pernafasan. Yang ada hipertensi. Sempat dirawat di RSUD, meninggal tanggal 28 Agustus. Sudah dikremasi dengan protokol covid saat itu,” kata Suyasa.

Sementara kasus kedua adalah seorang wanita berusia 60 tahun asal Kecamatan Seririt. Pasien ini diketahui memiliki penyakit bawaan yang sangat banyak.

Mulai dari diabetes, memiliki riwayat TBC, kelebihan kalium dalam darah, gagal jantung, hingga gagal ginjal kronis.

Virus SARS-CoV-2 yang memicu covid-19, memperburuk kondisi penyakit penyerta dalam tubuh pasien.

Pasien ini dinyatakan meninggal pada Selasa (1/9) pekan lalu, dan masuk dalam status probable karena hasil swab belum diterima.

Sedangkan kasus ketiga adalah seorang pria berusia 73 tahun asal Kecamatan Buleleng. Pasien ini dinyatakan meninggal pada Selasa (8/9) sore, dengan penyakit bawaan diabetes melitus.

Kenapa dua kasus lama baru diumumkan kemarin? Suyasa mengatakan, GTPP baru bisa mengumumkannya setelah menerima hasil swab.

Selain itu keputusan itu juga harus diambil antara dokter penanggungjawab pasien dengan tim medis di Dinkes Bali.

“Kami tidak berani merilis sampai ada kesepakatan antara tim medis di kabupaten, dengan tim medis di provinsi. Karena kami tugasnya hanya mengumumkan saja,” imbuh Suyasa. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/