26.7 C
Jakarta
31 Oktober 2024, 3:20 AM WIB

Rapid Test Massal Cegah Klaster Meluas, 12 Personil Satpol PP Reaktif

NEGARA – Sebanyak 12 orang pegawai kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana reaktif saat dilakukan rapid test massal, Rabu kemarin (9/9).

Ada 168 orang yang mengikuti rapid test, sisanya masih melaksanakan tugas di Pelabuhan Gilimanuk dan BKO di kecamatan.

Kasatpol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya mengatakan, rapid test massal terhadap seluruh pegawai Satpol PP Jembrana untuk mengantisipasi klaster perkantoran penyebaran Covid-19 yang terjadi dalam sebulan terakhir.

“Pegawai dari Satpol PP ini lebih sering bekerja di lapangan, terutama di Pelabuhan Gilimanuk, sehingga perlu memastikan tidak terpapar virus,” kata Made Leo Agus Jaya.

Pelaksanaan rapid test khusus bagi personil Satpol PP kemarin, terbagi di beberapa tempat. Sebagian besar mengikuti rapid test di kantor,

di badan kepegawaian dan pengembangan sumberdaya manusia (BKPSDM) Jembrana karena menjadi panitia pengamanan seleksi CPNS di Denpasar.

Pegawai Satpol PP lain yang BKO di kantor kecamatan rapid test di masing-masing puskesmas.

Menurut Leo, bagi pegawai Satpol PP yang reaktif sementara diminta untuk karantina mandiri hingga 14 hari.

Bagi pegawai yang memiliki gejala sakit atau mengarah pada Covid-19 akan dilakukan uji swab. “Pegawai Satpol PP yang reaktif hasil rapid test-nya semua dalam kondisi sehat, tidak ada gejala,” terangnya.

Meski rapid test diwajibkan pada seluruh pegawai, Leo mengakui masih ada pegawai yang menolak rapid test. Tapi bukan karena takut reaktif atau positif, melainkan karena takut jarum.

“Kalau tidak mau di rapid test, bila perlu saya akan meminta petugas puskesmas menjemput ke rumahnya,” tandasnya. 

NEGARA – Sebanyak 12 orang pegawai kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana reaktif saat dilakukan rapid test massal, Rabu kemarin (9/9).

Ada 168 orang yang mengikuti rapid test, sisanya masih melaksanakan tugas di Pelabuhan Gilimanuk dan BKO di kecamatan.

Kasatpol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya mengatakan, rapid test massal terhadap seluruh pegawai Satpol PP Jembrana untuk mengantisipasi klaster perkantoran penyebaran Covid-19 yang terjadi dalam sebulan terakhir.

“Pegawai dari Satpol PP ini lebih sering bekerja di lapangan, terutama di Pelabuhan Gilimanuk, sehingga perlu memastikan tidak terpapar virus,” kata Made Leo Agus Jaya.

Pelaksanaan rapid test khusus bagi personil Satpol PP kemarin, terbagi di beberapa tempat. Sebagian besar mengikuti rapid test di kantor,

di badan kepegawaian dan pengembangan sumberdaya manusia (BKPSDM) Jembrana karena menjadi panitia pengamanan seleksi CPNS di Denpasar.

Pegawai Satpol PP lain yang BKO di kantor kecamatan rapid test di masing-masing puskesmas.

Menurut Leo, bagi pegawai Satpol PP yang reaktif sementara diminta untuk karantina mandiri hingga 14 hari.

Bagi pegawai yang memiliki gejala sakit atau mengarah pada Covid-19 akan dilakukan uji swab. “Pegawai Satpol PP yang reaktif hasil rapid test-nya semua dalam kondisi sehat, tidak ada gejala,” terangnya.

Meski rapid test diwajibkan pada seluruh pegawai, Leo mengakui masih ada pegawai yang menolak rapid test. Tapi bukan karena takut reaktif atau positif, melainkan karena takut jarum.

“Kalau tidak mau di rapid test, bila perlu saya akan meminta petugas puskesmas menjemput ke rumahnya,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/