26.1 C
Jakarta
26 April 2024, 6:00 AM WIB

Hakim dan Pegawai Terpapar Covid-19, Akses Keluar Masuk PN Dibatasi

DENPASAR – Apa yang dikhawatirkan pegawai, panitera, hingga hakim di PN Denpasar usai menjalani rapid test pekan lalu akhirnya menjadi kenyataan.

Setelah 15 orang dinyatakan reaktif, kemarin (18/8) lima orang dinyatakan positif Covid-19. Dari lima orang tersebut tiga orang adalah hakim dan dua orang pegawai.

Panitera PN Denpasar Rotua Roosa Mathilda Tampubolon mengatakan, Dinas Kesehatan langsung melakukan penelusuran nama-nama yang terpapar Covid-19.

Penelusuran ini penting lantaran selama ini di PN Denpasar sidang dilakukan daring dan menetapkan protocol Kesehatan.

Sementara usaha pencegahan penularan, PN Denpasar akan terus disemprot disinfektan mulai hari ini.

Tidak hanya membatasi akses dari luar, petugas pelayanan juga dibatasi.

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) masing-masing dijaga satu orang petugas. Meski demikian, selama penundaan sidang PN Denpasar akan tetap menerima pelayanan hukum seperti banding,

kasasi, dan PK, baik untuk perkara pidana/tipikor dan perdata/PHI, serta surat keterangan yang bersifat mendesak. Pelayanan dibuka mulai pukul 08.30 – 15.00.  

Untuk tahanan yang masa penahanannya habis maka akan tetap disidang dengan ketentuan protocol kesehatan ketat.

“Tidak ada yang boleh masuk PN Denpasar kecuali petugas atau pegawai, atau orang yang melakukan upaya hukum seperti mengajukan banding, kasasi, dan PK,” jelas Matilda.

Dijelaskan Matilda, rapid test diadakan atas perintah pimpinan untuk penanganan Covid-19. Rapid test baru dilakukan sekali di PN Denpasar. Namun, begitu dites hasilnya cukup mengejutkan.

Di lain sisi, kemarin tercatat penambahan kasus sebanyak 48 orang melalui transmisi lokal. Sedangkan, kasus sembuh 24 orang, dan satu pasien positif Covid-19 asal Denpasar meninggal dunia.

Secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif menjadi 4.158 orang dan sembuh 3.648 orang (87,73 persen). Berdasar data tersebut, maka tercatat 459 kasus aktif (11,04 persen).

Meskipun data kesembuhan pasien Covid-19 terus mengalami peningkatan, perlu diketahui bahwa sebanyak 90,31 persen dari kasus WNI terkonfirmasi melalui transmisi lokal.

DENPASAR – Apa yang dikhawatirkan pegawai, panitera, hingga hakim di PN Denpasar usai menjalani rapid test pekan lalu akhirnya menjadi kenyataan.

Setelah 15 orang dinyatakan reaktif, kemarin (18/8) lima orang dinyatakan positif Covid-19. Dari lima orang tersebut tiga orang adalah hakim dan dua orang pegawai.

Panitera PN Denpasar Rotua Roosa Mathilda Tampubolon mengatakan, Dinas Kesehatan langsung melakukan penelusuran nama-nama yang terpapar Covid-19.

Penelusuran ini penting lantaran selama ini di PN Denpasar sidang dilakukan daring dan menetapkan protocol Kesehatan.

Sementara usaha pencegahan penularan, PN Denpasar akan terus disemprot disinfektan mulai hari ini.

Tidak hanya membatasi akses dari luar, petugas pelayanan juga dibatasi.

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) masing-masing dijaga satu orang petugas. Meski demikian, selama penundaan sidang PN Denpasar akan tetap menerima pelayanan hukum seperti banding,

kasasi, dan PK, baik untuk perkara pidana/tipikor dan perdata/PHI, serta surat keterangan yang bersifat mendesak. Pelayanan dibuka mulai pukul 08.30 – 15.00.  

Untuk tahanan yang masa penahanannya habis maka akan tetap disidang dengan ketentuan protocol kesehatan ketat.

“Tidak ada yang boleh masuk PN Denpasar kecuali petugas atau pegawai, atau orang yang melakukan upaya hukum seperti mengajukan banding, kasasi, dan PK,” jelas Matilda.

Dijelaskan Matilda, rapid test diadakan atas perintah pimpinan untuk penanganan Covid-19. Rapid test baru dilakukan sekali di PN Denpasar. Namun, begitu dites hasilnya cukup mengejutkan.

Di lain sisi, kemarin tercatat penambahan kasus sebanyak 48 orang melalui transmisi lokal. Sedangkan, kasus sembuh 24 orang, dan satu pasien positif Covid-19 asal Denpasar meninggal dunia.

Secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif menjadi 4.158 orang dan sembuh 3.648 orang (87,73 persen). Berdasar data tersebut, maka tercatat 459 kasus aktif (11,04 persen).

Meskipun data kesembuhan pasien Covid-19 terus mengalami peningkatan, perlu diketahui bahwa sebanyak 90,31 persen dari kasus WNI terkonfirmasi melalui transmisi lokal.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/